KABUAPTEN CIREBON, SC- Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Kedawung, Kabupaten Cirebon, mendistribusikan Bantuan Sosial Beras (BSB) dari Kementrian Sosial (Kemensos) maupun Baznas berupa beras kepada perwakilan desa untuk disalurkan kepada yang berhak menerima sesuai data yang sudah terlampir, Jumat (30/07/2021).
Camat Kedawung, Teguh Supriyadi melalui Kasi Ekbangsos Kecamatan Kedawung, Analiah menyampaikan penyerahan BSB ini merupakan bantuan bagi keluarga kurang mampu, maupun bagi masyarakat yang memiliki risiko sosial atau juga yang terdampak dikarenakan adanya pandemi Corona Virus Desease (Covid-19).
Ditambahkannya bansos ini juga sekaligus upaya pemerintah dalam membantu masyarakat dalam meringankan beban ekonomi keluarga di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kabupaten Cirebon.
“Setiap penerima manfaat di masing-masing desa akan mendapatkan bantuan berupa beras 5 kg,” ujarnya kepada Suara Cirebon.
Lanjut Analiah Untuk penerima manfaat bansos memang berbeda, kalau dari Kemensos untuk tujuh penerima manfaat, sedangkan bansos Baznas disalurkan kepada 10 penerima manfaat
Menurutnya penerima manfaat bansos ini merupakan masyarakat yang bukan penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program sembako.
Sementara untuk bansos dari Baznas ini disalurkan kepada Imam masjid dan musala, guru ngaji DTA, serta marbot masjid.
“Dalam proses penyaluran bansos tersebut dalam hal ini Pemdes harus menyalurkan sesuai data penerima manfaat,” tandasnya
Setelah pendistribusian bansos diserahterimakan kepada perwakilan desa dalam kondisi baik, selanjutnya menjadi tanggung jawab Pemdes untuk menyalurkan kepada yang berhak menerima sesuai data yang sudah terlampir.
“Secepatnya untuk disalurkan kepada yang berhak menerima, dengan demikian pemanfaatannya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Analiah pun berharap semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban ekonomi keluarga di tengah pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Hoaks Sebabkan Vaksinasi Dosis Kedua Rendah
Selain itu juga masyarakat harus tetap mematuhi himbauan pemerintah sesuai Protokoler Kesehatan dengan menerapkan 5 M dan tentunya untuk mendapatkan Vaksinasi.
“Semoga pandemi ini segera berakhir, agar dapat hidup normal kembali,” pungkasnya. (Baim)