KABUPATEN CIREBON, SC- Sebanyak 38,2 ton beras PPKM disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 3.822 keluarga di Kecamatan Suranenggala, berlangsung di balai desa masing-masing, Senin (2/8/2021).
Camat Suranenggala, Masrukhin mengatakan pembagian beras PPKM ini untuk mengurangi dampak pemberlakuan PPKM bagi masyarakat yang diwajibkan mengurangi mobilitas dan berdiam di rumah bila tidak ada keperluan yang darurat. Ini tentunya berakibat pada penghasilan sehari-hari warga.
Dijelaskan, pembagian penyaluran beras PPKM ini diperuntukan bagi penerima PKH dan BST yang sebelumnya telah menerima uang tunai sehingga selama pemberlakuan PPKM kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat dapat terpenuhi.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon Siap Tuntaskan Bantuan DTKS
Pembagian beras PPKM ini, lanjutnya, untuk 3.822 keluarga di Kecamatan Suranenggala ini diharapkan dapat untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari warga yang terdampak pemberlakuan PPKM.
Salah satu warga Desa Suranenggala Kulon, Witri mengatakan sangat senang mendapat pembagian beras PPKM ini. “Ini sangat membantu selama PPKM saya ucapkan terimakasih kepada pemerintah sudah memberikan bantuan beras di tengah PPKM insyaallah buat makan sehari-hari sudah ada,” katanya. (Vicky)