KABUPATEN CIREBON, SC- Sudah satu bulan lamanya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon menutup pelayanan secara tatap muka. Disdukcapil menutup layanan tatap muka sejak pemberlakuan PPKM Darurat tanggal 3 Juli kemarin.
Padahal, kebutuhan masyarakat akan pencatatan sipil sudah tak terbendung. Kondisi tersebut memaksa puluhan warga mengantri di depan pintu gerbang Disdukcapil yang terkunci, Selasa (3/8/2021).
Melihat kondisi masyarakat yang “terlantar” tidak mendapat pelayanan yang semestinya, Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih usai mengikuti kegiatan di Dinas Kesehatan yang lokasinya berada di samping kantor Disdukcapil langsung menghampiri mereka dan mendengarkan keluhan mereka.
Pantauan Suara Cirebon di lokasi, sesaat setelah berbincang dengan perwakilan pemohon, Wabup meminta security membuka pintu gerbang untuk bertemu dengan pimpinan dinas tersebut.
Di hadapan Wabup, Sekretris Disdukcapil, Komarudin berdalih, penutupan pelayanan secara tatap muka tersebut dikarenakan adanya 17 pegawai Disdukcapil yang terpapar Covid-19. Bahkan, 2 pegawai diantaranya meninggal dunia.
Namun, kata dia, pihaknya tetap membuka pelayanan secara daring dengan menyebar 3 nomor WhatsApp dan sudah disosialisasikan sebelumnya.
Ia mengakui, dengan banyaknya pegawai yang terpapar tersebut, membuat pihaknya kewalahan memberikan layanan secara daring. Karena itu, pihaknya pun membatasi pelayanan maksimal hingga 200 orang saja.
“Karena pegawai kita terbatas, operatornya juga hanya dua orang. Makanya kita batasi hanya 200 setiap harinya. Yang belum terlayani nanti untuk besoknya,” kilahnya.
Namun alasan Sekretaris Disdukcapil tersebut dibantah salah satu pemohon yang sengaja dihadirkan oleh Wabup untuk dikonfrontir.
“Kalau iya dilakukan bertahap setiap hari 200, masa iya saya yang sudah mendaftar sejak tanggal 8 Juni belum direspon juga sampai sekarang. Harusnya, minimal tuh ada respon (balasan chat, red) alasan belum dilakukannya pelayanan,” tukasnya.
Warga tersebut kemudian membandingkan pelayanan data diri dan pencatatan sipil lainnya dengan Disdukcapil Kota Cirebon. Menurutnya, pelayanan di Disdukcapil Kota Cirebon dengan system yang sama, bisa tuntas dalam satu hari.
Ia pun menyayangkan lambannya pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Cirebon dengan dalih banyak pegawai yang terpapar Covid-19.
Kepada sejumlah awak media, Ayu, sapaan akrab Wahyu Tjiptaningsih mengaku kecewa dengan buruknya pelayanan di kantor dinas tersebut.
“Ya kecewa lah ya, karena Disdukcapil ini salah satu dinas pelayanan yang penting tapi pelayanan seperti itu,” tegas Ayu.
Ia menegaskan, banyaknya pegawai Disdukcapil yang terpapar Covid-19 tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pasalnya, saat ini sudah era digital yang memungkinkan pelayanan bisa dilakukan secara online dan bisa dilakukan secara maksimal.
Jika persyaratan secara administrasi telah terpenuhi, tidak ada alasan bagi Disdukcapil menunda-nunda pelayanan. Agar masyarakat yang sudah berkorban waktu, tenaga dan biaya perjalanan menuju Disdukcapil tidak harus menunggu lama dan bisa mendapat layanan yang diinginkan.
“Saya faham sekali kondisi masyarakat sekarang sangat sulit. Jangan sampai ada anggapan, Pemda dalam hal ini Disdukcapil tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kita berikan lah pelayanan terbaik. Jangan sampai situasi sudah susah, mereka mengurus apa-apa juga susah lagi. Jangan sampai seperti itu, kita ini dibayar untuk bisa melayani masyarakat,” tandasnya.
Kemudian Ayu meminta Disdukcapil memberikan prioritas pelayanan kepada puluhan warga yang sudah datang sejak pagi hari. Ayu meyakini, mereka yang datang tersebut karena membutuhkan data diri dan pencatatan sipil lainnya. (Islah)