KABUPATEN CIREBON, SC- Gaduh pelayanan Disdukcapil yang kurang baik sudah didengar Bupati Cirebon, H Imron MAg. Sebagai pimpinan, ia mengaku kecewa dengan pelayanan buruk pada dinas tersebut. Karena itu, sehari pascasidak yang dilakukan Wakil Bupati di kantor Disdukcapil, ia pun langsung memanggil dan menegur pimpinan Disdukcapil untuk memastikan adanya perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau pelayanan masyarakat kurang baik ya (saya, red) kecewa,” kata Imron, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/5/2021).
Menurut Imron, kepada pejabat Disdukcapil tersebut dirinya meminta agar pelayanan kepada masyarakat dalam hal pencatatan sipil bisa ditingkatkan. Pasalnya, data diri dan pencatatan sipil lainnya merupakan kebutuhan yang urgen bagi masyarakat. Karena itu, ia pun meminta Disdukcapil agar peristiwa gaduh akibat kurang baiknya pelayanan tidak terjadi lagi.
“Tadi Disdukcapil mengaku siap,” kata Imron.
Dijelaskan Imron, dalam waktu dekat ini pelayanan catatan data diri, termasuk pencetakan Tartu Tanda Penduduk elektronil (KTP-el) bisa dilakukan di tiap kecamatan. Saat ini, baru ada 15 kecamatan yang siap untuk melaksanakan layanan tersebut.
Pihaknya akan meluncurkan pelayanan catatan sipil di 15 kecamatan pada momen HUT RI tahun 2021 ini.
“15 kecamatan sudah bisa memberi pelayanan di tingkat kecamatan. Sisanya disamping nanti akan ada pelatihan menyiapkan operatornya, nanti kita anggarkan pengadaan alatnya. Jadi saat ini yang 25 kecamatan lainnya masih dilayani Disdukcapil,” terangnya.
Terpisah, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Komarudin, menjelaskan, kecamatan yang sudah siap memberi layanan tersebut jumlahnya baru 13 kecamatan. Jumlah 15 yang dimaksud oleh Bupati Imron itu, menghitung 2 kecamatan yang dijadikan sebagai anjungan dukcapil mandiri (ADM), yakni Kecamatan Sumber dan Kecamatan Ciledug.
Menurut Komarudin, untuk kecamatan yang telah siap dengan pelayanan pencetakan KTP-el, nantinya bisa juga melayani masyarakat dari kecamatan tetangga.
“Sambil menunggu pengadaan untuk 17 kecamatan di tahun 2022, kecamatan yang sudah siap bisa melayani kecamatan terdekat,” paparnya.
Adapun kecamatan yang akan mendapatkan peralatan percetakan KTP-el yakni, Kecamatan Gunungjati, Plumbon, Astanajapura, Gegesik, Babakan, Mundu, Susukan, Weru, Talun, Dukupuntang, Depok dan Kecamatan Losari.
Diberitakan sebelumnya, sudah satu bulan lamanya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon menutup pelayanan secara tatap muka. Disdukcapil menutup layanan tatap muka sejak diterapkannya PPKM Darurat, 3 Juli 2021 kemarin. Padahal, kebutuhan masyarakat akan pencatatan sipil sudah tak terbendung. Kondisi tersebut memaksa puluhan warga mengantre di depan pintu gerbang Disdukcapil yang terkunci, Selasa (3/8/2021).
Melihat kondisi masyarakat yang “terlantar” dan tidak mendapat pelayanan yang semestinya, Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih usai mengikuti kegiatan di Dinas Kesehatan yang lokasinya berada di samping kantor Disdukcapil langsung menghampiri puluhan warga yang tengah antre tersebut. Perempuan yang akrab disapa Ayu itu mendengarkan keluhan mereka.
Kepada sejumlah awak media, Ayu mengaku kecewa dengan buruknya pelayanan di kantor Disdukcapil tersebut.
“Ya kecewa lah ya, karena Disdukcapil ini salah satu dinas pelayanan yang penting tapi pelayanannya seperti itu,” tegas Ayu.
Ia menegaskan, banyaknya pegawai Disdukcapil yang terpapar Covid-19 tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pasalnya, saat ini sudah era digital yang memungkinkan pelayanan bisa dilakukan secara online dan bisa dilakukan secara maksimal. (Islah)