Oleh: Husein Fauzan Putuamar
Dosen Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang tinggal di Cirebon
Sorak-sorak bergembira
bergembira semua
Sudah bebas negeri kita
Indonesia merdeka
Indonesia merdeka
Republik Indonesia
Itulah hak milik kita
untuk slama-lamanya
(Indonesia Tetap Merdeka, C. Simanjutak)
KETIKA memasuki Bulan Agustus, biasanya dalam benak kita terbayang upacara bendera, menyanyikan lagu-lagu perjuangan, detik-detik proklamasi, pekik salam “merdeka !”, derap langkah baris berbaris, renungan jasa para pahlawan, tabur bunga di makam pahlawan, dan sebaginya. Begitu juga di kalangan masyarakat biasanya digelar berbagai lomba bernuansa kerakyatan yang mengandung unsur hiburan, mulai dari panjat pinang, lomba makan kerupuk, lomba tarik tambang, lomba balap karung, dangdutan, perlombaan olah raga, serta berbagai kegiatan lain yang biasanya lomba tersebut banyak “guyon”-nya dalam mengisi hari kemerdekaan.
Namun, dalam situasi pandemi covid-19 seperti sekarang ini, rasanya “pemandangan” seperti itu besar kemungkinan tidak akan terjadi, terlebih lagi dalam PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat) yang terus diperpanjang.
Tidak terasa, perjalanan panjang sudah 76 tahun Bangsa Indonesia melewati masa-masa perjuangan mengisi kemerdekaan. Selama itu banyak suka duka, pahit getir yang sudah dirasakan. Dan, 76 tahun bukanlah waktu yang singkat untuk dilewati. Itu artinya 76 tahun kita sudah merdeka.
Merdeka, memiliki pengertian yang beragam, bergantung dari sudut mana memandangnya. Merdeka, merupakan kata sifat (adjectives), kata itu sangat sederhana, tetapi kaya dan dalam maknanya. Persamaan atau bentuk lain dari kata merdeka berarti bebas. Bisa bebas dari perhambaan, bebas dari penjajahan, dan sebagainya. Arti lain kata merdeka adalah berdiri sendiri. Sebagian orang juga mengartikan bahwa merdeka adalah tidak terkena atau lepas dari tuntutan atau juga tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu alias bebas dan leluasa.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti kata merdeka adalah bebas dari penghambaan, penjajahan, berdiri sendiri dan sebagainya. Tidak terkena atau lepas dari tuntutan, tidak terikat, tidak bergantung kepada orang lain atau pihak tertentu.
Kata merdeka, bila mendapat awalan me dan akhiran an (memerdekakan) akan menjadi kata kerja, yang memiliki arti menjadikan merdeka atau melepaskan atau juga membebaskan, atau juga melepaskan dari penjajahan dan sebagainya. Sedangkan bila mendapat awalan ke dan akhiran an (kemerdekaan), akan menjadi kata benda yang berarti keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dan sebagainya), atau kebebasan seperti yang digambarkan dalam untaian syair lagu karangan C. Simanjuntak berjudul “Indonesia Tetap Merdeka” di atas.
Indonesia adalah negeri yang anti penjajahan dan cinta kemerdekaan. Buktinya, Indonesia telah meyakinkan dunia bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan. Kini Indonesia 76 tahun telah merdeka. Penjajah asing telah tiada. Tinggal bagaimana kemerdekaan yang telah diraih dengan cucuran keringat, darah dan air mata diisi dengan membangun kesejahteraan untuk rakyat.
Tugas terberat dari generasi bangsa sekarang adalah bagaimana mempertahankan kemerdekaan sebagai bangsa merdeka yang bebas dari “pertengkaran” internal yang dapat menimbulkan perpecahan akibat ulah oknum penguasa yang berprilaku laksana penjajah asing. Berlaga sok NKRI padahal mengeruk keuntungan untuk pribadi.
Juga merdeka dari campur tangan eksternal artinya bebas dari pengaruh dan tekanan asing (terutama di bidang politik dan ekonomi). Bangsa yang merdeka, namun di bawah tekanan politik negara lain, sesungguhnya bukan bangsa yang merdeka. Bangsa yang merdeka, tapi menyerahkan pengelolaan sumber daya alamnya kepada pihak asing tanpa share yang adil, bukan pula bangsa yang merdeka.
Bangsa yang merdeka, tetapi rezim yang berkuasanya dibawah tekanan utang bangsa lain yang kian menggunung tanpa mempedulikan generasi yang akan menanggung akibatnya adalah bukan bangsa yang merdeka, melainkan bangsa yang terjajah akibat ulah rezim yang biadab.
Begitu juga, bangsa yang merdeka, namun sangat tergila-gila terhadap identitas budaya bangsa lain, bukan pula bangsa yang merdeka. Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia haruslah kemerdekaan yang holistik dan integral dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Merdeka juga memiliki arti bahwa seluruh warganegara Indonesia sama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan. Tidak ada lagi tawar menawar hukum dan perlakuan istimewa bagi kaum berduit dalam proses peradilan. Tidak ada lagi hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak ditemukan lagi ulama dicari kesalahannya biar hukumannya tinggi, sementara koruptor dicari benarnya biar hukumannya rendah.
Kemerdekaan tidak hanya dirasakan oleh manusia-manusia Indonesia di Jawa, namun juga manusia-manusia Indonesia di Aceh, pedalaman Kalimantan, pedalaman Papua, serta pulau-pulau terpencil dan terluar. Manusia Indonesia di wilayah-wilayah ini harus dapat merasakan kemerdekaan yang sejati, bukan kemerdekaan yang dipaksa dan semu, seperti yang mungkin mereka rasakan pada zaman dulu. Atau mungkin sekarangpun masih ada.
Merdeka juga sudah harus dirumuskan menjadi suatu nilai yang mengajarkan bahwa setiap individu harus memiliki jiwa dan semangat tidak bergantung dan bebas dari kungkungan atau paksaan. Dan dapat mengembangkan diri sama dengan manusia lain, baik dalam politik, pemerintahan, pendidikan, ekonomi, hukum. Disamping itu, merdeka memperjuangkan kesejahteraan masyarakat marjinal yang biasa disebut dengan wong cilik.
Dengan umur kemerdekaan yang sudah 76 tahun, idealnya bangsa ini telah banyak meraih impian dan cita-cita para pendahulunya, para founding fathers yang melahirkan negeri ini. Apalagi, segala potensi dan kekayaan alam yang dimiliki oleh bangsa ini sangat melimpah. Tapi sayang, fakta lebih kuat berbicara, bahwa Indonesia belum merdeka dari keterjajahan pemikiran, politik, ekonomi, pendidikan, hukum, budaya, sosial. Indonesia belum merdeka dari kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan. Buktinya, sebagian besar rakyat di negeri ini mengeluh semakin beratnya beban hidup yang harus dipikul setiap harinya.
Hari kemerdekaan yang selalu diperingati 17 Agustus setiap tahun nampaknya tidak memberikan kesan yang berarti untuk kemerdekaan rakyat Indonesia. Peringatan kemerdekaan hanya berupa seremonial tahunan belaka, yang hanya memalingkan kita dari kondisi yang sedang terjajah. Wallahu a’lam.***