KABUPATEN CIREBON, SC- Tim koordinasi, supervisi dan pencegahan (Korsupgah) KPK kembali menggelar pertemuan secara virtual dengan Pemkab Cirebon, Kamis (19/8/2021). Pertemuan rutin dan terjadwal tersebut merupakan agenda KPK dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
Bupati Cirebon, H Imron, usai rapat koordinasi dengan Korsupgah KPK di aula BKAD Kabupaten Cirebon memastikan, penyelenggaraan pemerintahan di wilayah dengan total jumlah penduduk sebanyak 2,1 juta jiwa tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Hal ini lantaran Pemkab Cirebon selalu berkoordinasi dengan Korsupgah KPK dalam setiap pengambilan kebijakan, agar tidak menyalahi atau melanggar aturan.
Bahkan, pihaknya juga sudah beberapa kali melakukan konsultasi dengan KPK. Hal itu dilakukan agar Pemkab Cirebon tidak salah langkah dalam pengambilan keputusan terkait penyelenggaraan pemerintahan.
“Tujuannya agar Pemkab atau dinas di Kabupaten Cirebon tidak salah langkah, ini bentuk langkah pencegahan agar jangan sampai kebijakan yang diambil menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Imron.
Menurut Imron, sedianya sesuai rencana awal pihak KPK yang akan datang ke Kabupaten Cirebon. Agenda pertemuan tersebut semula dijadwalkan pada akhir Juli kemarin. Namun, karena situasi saat ini masih pandemi Covd-19 dengan permberlakuan PPKM, maka pertemuan tersebut disepakati dalam bentuk daring melalui zoom meeting.
“Karena manusia kan ada lupa dan khilafnya, maka kalau ada yang mengarahkan dan yang membimbing jadi lebih enak. Tujuannya untuk menciptakan roda pemerintahan sesuai dengan garis yang telah diatur. Juga untuk memberikan kepastian agar tidak ada keragu-raguan dalam pengambilan keputusan baik oleh kepala daerah maupun oleh kepala dinas,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar, menyampaikan, evaluasi dari Korsupgah KPK tersebut dalam rangka capaian monitoring coruption program (MCP) tahun 2021 terkait tata kelola pemerintahan yang baik.
BACA JUGA: HUT ke-76 Jabar, Kuatkan Kebersamaan untuk Tetap Juara
Ia menyebut, ada delapan program yang disorot dalam pertemuan daring tersebut. Kedelapan program itu yakni perencanaan anggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tatakelola dana desa.
“Semua disorot, tapi ini kan evaluasi bagaimana pencapaian kinerja ini supaya ditingkatkan. Semua MCP di tiap daerah programnya ada delapan ini, sama. Penggunaan (anggaran) Covid juga disorot tapi tidak dibahas detail, hanya mengingatkan kita saja supaya penanganan Covid ini nanti dilaporkan,” tandasnya. (Islah)