KOTA CIREBON, SC– Pimpinan DPRD Kota Cirebon memanggil pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Cirebon dalam rapat tertutup, Jumat (17/9/2021).
Pemanggilan pengurus DPC Partai Gerindra Kota Cirebon itu untuk menanyakan keabsahan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra tentang pergantian ketua DPRD dari Affiati kepada Ruri Tri Lesmana.
Hadir dalam rapat yang tertutup itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cirebon, Eman Sulaeman didampingi Bendahara DPC Asep Kurniawan.
“Kami dipanggil karena pimpinan DPRD mempertanyakan keabsahan surat keputusan, kami menjelaskan SK ada kop suratnya ditandatangani langsung Ketua Umum Pak Prabowo dan Sekretaris,” kata Eman kepada wartawan seusai rapat tertutup.
Eman mengaku sangat menghargai mekanisme kinerja pimpinan DPRD dalam setiap tahap untuk memproses pergantian ketua DPRD. Ia bahkan memaklumi langkah yang dilakukan pimpinan DPRD tersebut. Eman juga memastikan SK dari DPP Gerindra soal pergantian ketua DPRD Kota Cirebon bukan SK palsu.
“Untuk itu saya rekomendasikan pimpinan DPRD untuk menanyakan kebenaran SK itu ke DPD dan DPP Gerindra. Kami hanya menyampaikan yang sebenarnya,” kata Eman.
Saat ditanya apa alasan DPP mengganti ketua DPRD yang dijabat Affiati kepada Ruri Trilesmana yang saat ini menjabat ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Cirebon, Eman tidak terlalu banyak berspekulasi.
“Saya tidak ingin terlalu bercerita panjang lebar, yang jelas saya hanya diminta DPP untuk memproses pergantian itu, kami juga sudah mengantarkan SK revisi dari DPD ke Sekwan,” ujar Eman.
Namun, Eman mengakui, secara resmi dirinya tidak tahu betul ketika Ruri mengambil SK pergantian ketua DPRD di DPD Gerindra Jawa Barat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Muhammad Handarujati menjelaskan maksud dan tujuan pemanggillan DPC Gerindra ke gedung wakil rakyat itu.
“Kami menanyakan SK dari DPP dan pergantian pengantarnya, kalau memang itu sudah betul kami akan menindaklanjuti ke DPP Partai Gerindra pada tanggal 4-6 Oktober dengan agenda memverifikasi keabsahan SK,” kata Andru, sapaan akrab Handarujati.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, proses tahapan (pemanggilan pengurus DPC Gerindra, red) sangat perlu dilakukan, dalam rangka proses kehati-hatian. Pihaknya tidak ingin terlalu tergesa-gesa dalam menangani proses tersebut.
Menurut Andru, setelah menemui DPP Gerindra tanggal 11 Oktober nanti, unsur pimpinan DPRD meminta pernyataan dari Affiati berkaitan dengan langkah apa yang akan dilakukan.
“Kalau misalkan beliau (Affiati) legawa, pimpinan DPRD akan membuat pernyataan di atas materai berkaitan dengan menerima keputusan tersebut, sehingga proses menuju rapat pimpinan dengan para ketua fraksi untuk menyiapkan paripurna pergantian ketua DPRD dan mengangkat pimpinan sementara bisa kita lakukan,” tandasnya. (Surya)