Kegiatan yang digelar dalam meningkatkan sektor pelayanan kepada masyarakat sekaligus untuk memenuhi kebutuhan internal pemdes itu, dihadiri unsur Muspika Kecamatan Pabuaran.
Kuwu Sukadana, Firmansyah menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan proses perekrutan calon perangkat desa melalui tahapan-tahapan sesuai dengan aturan umum desa, seperti proses pendaftaran, penyaringan penjaringan dan semua dilalui sesuai dengan aturan.
“Meskipun dalam pengangkatan perangkat desa merupakan hak prerogatif Kuwu, namun kami ingin semua itu melalui prosedur dan tahapan serta proses-proses yang sesuai aturan,” kata Firmansyah kepada Suara Cirebon.
BACA JUGA: Persiapan Transformasi Menjadi UISSI, Komisi VIII DPR RI Kunjungi IAIN Cirebon
Melalui proses ini, pihaknya ingin perangkat desa yang terpilih nantinya mempunyai kemampuan secara akademik maupun kemasyarakatan dengan rasa pengabdian yang tinggi bagi masyarakat.
“Kami pun menerima selebar-lebarnya siapa pun yang ingin menjadi perangkat Desa Sukadana, tapi karena yang kami butuhkan hanya dua orang jadi kami berharap yang terbaik dari yang baik,” paparnya.
Firman menjelaskan dua perangkat yang dilantik dan alih tugas yakni Cecep Agung Hidayat dan Cecen Cedry Visca.
Menurut Firman, sebagai aparatur desa yang baru mereka harus mampu bekerja sama dengan yang sudah ada. Ia berharap perangkat yang baru tersebut segera dapat berbaur dan menyesuaikan dengan tugas dan fungsinya masing-masing, sehingga dapat membawa Sukadana menjadi lebih baik lagi.
“Saya tekankan untuk memberikan pelayanan yang prima pada masyarakat, baik secara administrasi maupun lainnya harus semakin baik dan memberikan kemudahan serta tidak mempersulit,” tandasnya. (Baim)