KOTA CIREBON, SC- Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati belum terlalu banyak berpendapat mengenai surat keputusan (SK) DPP Gerindra tentang pergantian dirinya sebagai ketua DPRD oleh Ruri Trilesmana. Namun, selama satu pekan terakhir, kondisi internal Partai Gerindra sangat terpengaruh dengan turunnya SK DPP tersebut.
Pengamat politik dan kebijakan publik Kota Cirebon, Sutan Aji Nugraha menilai, persoalan yang ada di tubuh Partai Gerindra merupakan salah satu indikasi merebaknya sentralistik demokrasi dan tokoh-tokoh.
“Sentral partai politik yang menentukan role penting di setiap daerah, baik secara sektor ideologi, organisasi dan politik. Ideologis berubah menjadi biologis dan terdekat,” kata Sutan Aji, Senin (20/9/2021).
Menurutnya, AD/ART organisasi partai politik bukan mengatur administrasi politik hari ini secara struktural, hanya sebagai kewajiban legalitas hukum negara.
“Sedangkan manipol (manifesto politik) representasi dari pemegang role penting, biologis dan orang-orang sentral,” kata Sutan.
Secara internal, sambung Sutan, parpol tidak bisa dipersalahkan karena kebijakan. Namun, lanjut dia, bukan berarti boleh sewenang-wenang dalam memberikan kebijakan tanpa mengindahkan dewan pimpinan lokal.
“Ini bukan kultur, melainkan manajemen parpol yang mesti dikritisi baik secara internal maupun eksternal,” ujarnya.
Dirinya menilai jika demokrasi tidak bisa ditertibkan maka tangan besi boleh digunakan oleh pemimpin.
“Dan hari ini, tangan besi pimpinan seringkali dijadikan alat atas nama demokrasi melalui Surat Keputusan (SK) di berbagai daerah, khususnya di Kota Cirebon,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, – Pimpinan DPRD Kota Cirebon memanggil pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Cirebon, dalam rapat tertutup, Jumat (17/9/2021).
Pemanggilan pengurus DPC Partai Gerindra Kota Cirebon itu untuk menanyakan keabsahan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra tentang pergantian ketua DPRD dari Affiati kepada Ruri Tri Lesmana.
Hadir dalam rapat yang tertutup itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cirebon, Eman Sulaeman didampingi Bendahara DPC Asep Kurniawan.
“Kami dipanggil karena pimpinan DPRD mempertanyakan keabsahan surat keputusan, kami menjelaskan SK ada kop suratnya ditandatangani langsung Ketua Umum Pak Prabowo dan Sekretaris,” kata Eman kepada wartawan seusai rapat tertutup.
Eman mengaku sangat menghargai mekanisme kinerja pimpinan DPRD dalam setiap tahap untuk memproses pergantian ketua DPRD. Ia bahkan memaklumi langkah yang dilakukan pimpinan DPRD tersebut. Eman juga memastikan SK dari DPP Gerindra soal pergantian ketua DPRD Kota Cirebon bukan SK palsu.
“Untuk itu saya rekomendasikan pimpinan DPRD untuk menanyakan kebenaran SK itu ke DPD dan DPP Gerindra. Kami hanya menyampaikan yang sebenarnya,” kata Eman. (Surya)