MAJALENGKA, SC- Sejumlah elemen masyarakat memberikan dukungan terhadap sikap Komisi II DPRD Majalengka yang menyatakan akan membuat nota komisi, terkait rencana revitalisasi Pasar Sindangkasih atau Pasar Cigasong. Sikap Komisi II DPRD Majalengka itu dinilai tepat untuk menyikapi ketidakjelasan mekanisme, serta simpang siurnya informasi yang beredar di masyarakat terkait rencana revitalisasi pasar.
“Simpang siurnya informasi yang sudah berbulan-bulan memunculkan kebingungan dan kegelisahan terutama di kalangan pedagang pasar,” kata Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Enther Nizar, Selasa (21/9/2021).
Maka, lanjut dia, ketika Komisi II DPRD Majalengka meminta dilakukan penundaan revitalisasi ataupun pembangunan yang akan ditindaklanjuti dengan nota komisi, kata Enther itu merupakan langkah yang tepat. “Sikap Komisi II terkait rencana revitalisasi pasar saya nilai tepat, untuk segera mengakhir polemik serta menyelesaikan hal-hal yang muncul selama proses rencana pembangunan pasar,” ujarnya.
Dia menambahkan, selain itu, kondisi perekonomian masyarakat ,termasuk pedagang pasar juga sedang tidak bagus sebagai akibat wabah virus Covid-19. Kondisi riil yang dihadapi para pedagang ini, mestinya kata Enther dapat menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam rencana revitlaisasi Pasar Sindangkasih.
”Saya kira penting Pemkab Majalengka dalam hal ini Bupati H.Karna Sobahi menjadikan kemampuan pedagang saat ini sebagai pertimbangan dalam rencana pembangunan ataupun revitalisasi pasar,” jelasnya.
Ia menambahkan, berkenaan adanya keluhan dari pedagang, pihaknya akan segera membuka posko pengaduan. ”Kami akan membuka posko pengaduan, sebagai media bagi pedagang menyampaikan keluhan atau hal lainnya berkenaan dengan rencana pembangunan pasar ini,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua DPD Jabar LSM Penjara Indonesia DB Setiabudi mengatakan, ULP Majalengka telah menetapkan pemenang tender revitalisasi Pasar Sindangkasih. Namun, setelah tender dilakukan, malah muncul persoalan, termasuk beredarnya informasi-ibformasi yang membuat pedagang malah kebingungan.
BACA JUGA: Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka Minta Revitalisasi Pasar Cigasong Ditunda
Terlebih, lanjut dia, dalam masalah harga yang menurut pedagang belum pernah dibicarakan sebelumnya, tetapi sudah ada selebaran yang menetapkan harga tempat berdagang pasca pembangunan nanti yang direspon dengan penolakan oleh para pedagang. Pedagang menolak harga yang ditawarkan pihak investor dengan terlalu mahal sehingga tak mampu dijangkau oleh mereka. Apa lagi dalam situasi ekonomi yang sedang melemah akibat pendemi Covid-19.
“Dan itu selalu disampaikan oleh pedagang setiap audensi baik dengan dewan, ataupun dengan pemerintah daerah, sementara di sisi lain mereka belum bersepakat dengan investor ,” katanya.
Belakangan, kata Budi malah muncul permintaan penundaan revitalisasi yang ditandatangi oleh 452 pedagang, yang kemudian menjadi salah satu alasan Komisi II DPRD Majalengka akan mengeluarkan nota komisi.
”Tentunya sikap Komisi II didasari oleh pertimbangan-pertimbangan, dan sudah seharusnya permasalahan pasar ini tidak dibiarkan berlarut-larut yang berakibat kegelisahan dan ketidakpastian di kalangan pedagang,” ucapnya.
Budi juga menyarankan agar ekses lain yang muncul dari rencana revitalisasi pasar dapat diselesaikan sehingga tidak melahirkan praduga serta persepsi keliru satu sama lainnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Majalengka, H Dadang Haeruman menyarankan di masa sulit pandemi, pemerintah daerah lebih baik fokus ke hal yang lebih urgen, seperti stimulus modal, pemberdayaan usaha rakyat, dan sebagainya. Komisi II juga mengusulkan, agar revitalisasi Pasar Sindangkasih tidak diserahkan kepada pihak ketiga atau investor, tetapi dilakukan langsung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka. Dengan mengupayakan anggaran yang bersumber dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Dengan menyerahkan pembangunan pasar pada investor, itu sama halnya pemerintah tak peduli dengan keberlasungan perekonomian pedagang yang selama puluhan tahun melakukan aktivitas ekonomi di Pasar Cigasong,” jelasnya. (Dins)