MAJALENGKA, SC- Kabupaten Majalengka, kembali ditetapkan sebagai daerah yang menerapkan PPKM Level 2. Status ini merupakan yang ketiga kalinya sejak pemerintah memberlakukan PPKM yang bertujuan menekan penyebaran virus Covid-19.
Status PPKM Level 2 ini ditandai dengan makin melandainya kasus Covid-19 di kota angin. Bahkan, beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Majalengka tidak lagi mencatat adanya kasus Covid-19. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka,ada 10 kecamatan yang tercatat nol kasus Covid-19.
Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Majalengka Agus Susanto mengatakan, pemerintah daerah akan semaksimal mungkin mempertahankan kecamatan yang nol kasus Covid-19 tersebut.Serta berusaha untuk menambah jumlah nol kasus di wilayah-wilayah kecamatan lainnya.
“Daerah kecamatan yang nol kasus Covid-19 terus bertambah, ini sangat menggembirakan,” katanya Kamis (23/9/2021).
BACA JUGA: Hampir Setahun DPRD Majalengka Baru Tetapkan 4 Perda
Untuk mempertahankan nol kasus Covid-19 kata Agus, pihaknya melakukan sejumlah upaya. Di antaranya dengan cara mempercepat pendistribusian vaksin, sosialisasi protokol kesehatan (prokes), Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Pendistribusian vaksin kita lakukan sebaik mungkin,serta melakukan sosialisasi prokes secara terus menerus, agar warga tetap disiplin prokes,”jelasnya.
Sedangkan 10 kecamatan yang tercatat nol kasus Covid-19 diantaranya Sumberjaya, Palasah,Banjaran, Cigasong, Leuwimunding, Malausma dan Panyingkiran. Kemudian Kecamatan Sindang, Sindangwangi dan Sukahaji.
Sementara itu, Bupati Majalengka H. Karna Sobahi berharap pegawai pemerintahan bisa meningkatkan kinerjanya seiring dengan melandainya Covid-19. Karna tidak menampik, bila selama ini kinerja mereka kurang maksimal seiring dengan pandemi yang terjadi.
“Dengan kondisi Covid-19 yang mulai mencair ini, diharapkan kinerja yang selama ini kurang maksimal, ya harus ditingkatkan,” kata Bupati Karna. (Dins)