KOTA CIREBON, SC- Sejumlah tokoh mulai kalangan akademisi sampai budayawan menyetujui pembentukan Cirebon Raya sebagai provinsi baru. Provinsi Cirebon Raya yang digagas tersebut melingkupi Kota/Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Majalengka dan Indramayu.
Ketua Umum Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon (KP3A), Kurniawan Bahtiar selama ini lima daerah tersebut sudah siap untuk menjadi provinsi.
“Kami akan membuktikan kalau Cirebon Raya sudah siap untuk mandiri menjadi provinsi dan kami mempunyai potensi yang sangat luar biasa baik dari sumber daya alam maupun potensi sumber daya manusia,” kata Bahtiar kepada wartawan, usai pengukuhan pengurus baru KP3C di salah satu hotel di Kota Cirebon, Senin (27/9/2021).
Dalam proses pembentukan Cirebon Raya menjadi provinsi, KP3C mendesak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk berdialog dengan sejumlah penggagas yang tergabung di KP3C.
“Kami harap kepada Bapak Gubernur agar segera memperhatikan aspirasi dari masyarakat Cirebon Raya dan kami berharap untuk segera berdialog dengan kami agar mempermudah pembentukan Provinsi Cirebon Raya,” katanya.
Sementara itu, Sekjen KP3C, Didi Sumarjono menambahkan, pembentukan Provinsi Cirebon Raya ini akan melalui semua tahapan termasuk melakukan koordinasi dengan seluruh kepala daerah di wilayah Cirebon Raya.
“Kita akan koordinasi ke wilayah-wilayah dan kami akan melakukan roadshow minimal ke kepala daerah yang sudah memberikan dukungan dalam bentuk surat keputusan,” kata Didi.
Dirinya menegaskan hasil keputusan dari beberapa kepala daerah itu sudah diterima sejak tahun 2012, tidak akan memengaruhi kepala daerah yang baru.
“Tapi kami akan tetap koordinasi, meskipun kepala daerahnya baru. Tahap selanjutnya kami akan tembusi ke DPD RI agar Provinsi Cirebon Raya secepatnya terbentuk,” pungkasnya.
BACA JUGA: Soal Provinsi Cirebon, Azis: NO! Affiati: YES!
Perlu diketahui KP3C ini lanjutan dari P3C yang sebelumnya. Salah satu penggagas dari KP3C ini adalah Prof Dr Adang Jumhur yang dipercaya menjadi Dewan Pakar KP3C.
“Tidak ada bedanya yang beda itu ada tenaga baru, jadi tujuan P3C dan KP3C ini sama terbentuknya Provinsi Cirebon Raya. KP3C lanjutan dari P3C,” kata Prof Adang. (Surya)