Sabtu, Desember 6, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Lima Raperda Disetujui Dibahas

Admin by Admin
Selasa, 28 September 2021
in Cirebon, Politik
Reading Time: 3 mins read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KOTA CIREBON, SC- DPRD Kota Cirebon menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon untuk dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus (pansus) dan Tim Asistensi Pemda setempat. Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kota Cirebon yang mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima raperda yang diajukan Pemkot Cirebon, Senin (27/9/2021).

Lima raperda yang diajukan Pemkot Cirebon yakni, Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon ke Perumda Air Minum Giri Nata, Raperda tentang Penyertaan Modal ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), serta Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Cirebon Nomor 11/2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon pada Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Cirebon. Juga Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Imam Yahya, menyampaikan, pelaksanan pemerintahan saat ini didasarkan pada otonomi daerah dengan tujuan untuk mempercepat proses pembangunan secara nasional.

“Pelaksanaan pemerintahan akan berhasil jika didukung oleh anggaran yang memadai namun dilaksanakan dengan baik dan transparan,” kata Imam di hadapan paripurna di Griya Sawala.

Untuk itu, lanjut Imam, Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik raperda yang diajukan Pemda Kota Cirebon dengan disertai saran, masukan dan rekomendasi untuk menghasilkan perda yang mengacu pada asas kebermanfaatan, konsistensi dan perlindungan yang berlandaskan kepentingan warga Kota Cirebon.

Sedangkan Ketua Fraksi Partai Demokrat, H.P. Yuliarso, BAE mengungkapkan, pihaknya menyetujui ajuan raperda dari Pemda Kota Cirebon.

“Segera dibentuk pansus untuk membahasnya,” kata Yuliarso.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Sementara itu saat memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut, Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis menyampaikan terima kasihnya atas saran yang telah disampaikan.

Selanjutnya sesuai dengan mekanisme, Azis mempersilakan kepada DPRD untuk melanjutkan ke tingkat pembahasan melalui Pansus DPRD.

“Kami akan turut serta memberikan saran dan pandangan melalui tim asistensi pemerintah daerah,” ujarnya.

Dengan pembahasan bersama dan komprehensif, kelima raperda tersebut diharapkan benar-benar terarah, tepat sasaran dan mencapai tujuan yang sebenarnya.

“Semoga raperda yang diusulkan dapat menjadi pedoman untuk tercapainya layanan publik di Kota Cirebon yang lebih baik,” kata Azis.

Pada kesempatan itu, Azis juga menyampaikan alasan pengajuan lima raperda dari Pemda Kota Cirebon, khususnya pada tiga raperda yakni, Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon ke Perumda Air Minum Giri Nata, Raperda tentang Penyertaan Modal ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), serta Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Cirebon Nomor 11/2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon pada Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Cirebon merupakan dukungan Pemda Kota Cirebon untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penambahan modal ke Perumda Air Minum Tirta Giri Nata berupa dana talangan yang dapat ditagihkan kembali (reimburse) melalui program hibah air minum berbasis kinerja, dengan dana bantuan yang bersumber dari hibah luar negeri pemerintah Australia,” tutur Azis.

Sedangkan penambahan modal untuk Perumda BPR Bank Cirebon dalam bentuk aset tanah dimaksudkan agar lokasi bank tersebut lebih strategis. Penambahan bangunan dan aset serta renovasi tata ruang dengan harapan dapat meningkatkan kegiatan operasional pelayanan, memberikan rasa aman dan nyaman untuk nasabah.

“Untuk penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jabar Banten, Tbk mengacu pada Permendagri Nomor 21/2011 yang mengatur agar daerah dapat melakukan investasi dalam bentuk penyertaan modal daerah pada badan usaha milik daerah atau badan usaha lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA: Pemkot Ajukan Lima Raperda, Tentang Penyertaan Modal pada BUMD hingga Lingkungan Hidup

Untuk berapa banyak nilai penyertaan dan penambahan modal di ketiga perusahaan daerah tersebut, menurut Azis, akan ditentukan melalui pembahasan yang dilakukan pansus dan tim asistensi pemerintah daerah.

Mengenai raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, kata Azis, dibutuhkan untuk memenuhi sistem pengelolaan keuangan daerah yang baik. Sehingga perlu dibuat regulasi mengenai perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

“Terakhir, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dibutuhkan seiring dengan penetapan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja yang berimplikasi pada produk hukum daerah,” pungkasnya. (Surya)

Tags: CirebonDPRD Kota CirebonImam YahyaKota CirebonNasrudin AzisPemkot CirebonSuara CirebonWalikota CirebonYuliarso
Admin

Admin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.