KABUPATEN CIREBON, SC- Bupati Cirebon H Imron, mengatakan untuk mengelola suatu daerah dibutuhkan pegawai yang benar-benar mempunyai keahlian mumpuni di bidangnya. Pemerintah Kabupaten Cirebon, menurut Imron, terus berupaya untuk menghasilkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas dan profesional.
Oleh karena itu, Pemkab Cirebon akan menerapkan penyelenggaraan manajemen ASN berdasarkan Sistem Merit, yakni manajemen berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang apapun.
Menurut Imron, untuk mewujudkan tujuan tersebut, pihaknya perlu membangun ASN yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“ASN harus mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Imron di Sumber, Rabu (29/9/2021).
Menurutnya, untuk mewujudkan ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi, perlu ditetapkan ASN sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan diri. Selain itu, ASN wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen ASN.
“Kalau sistem prinsip merit benar-benar diterapkan dan sudah berjalan, Pemkab Cirebon tidak repot-repot menghadirkan tim untuk menjaring. Karena sistem ini bisa melihat ASN yang memang mempunyai kemampuan atau tidak,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudhiawan meminta kepada Pemkab Cirebon agar benar-benar dalam melaksanakan manajeman ASN. Ia menyebut, Kabupaten Cirebon merupakan satu dari tujuh daerah yang masuk dalam kasus korupsi jual beli jabatan.
“Kami (KPK, Red) menyambut baik langkah Pemkab Cirebon yang menerapkan penyelenggara manajemen PNS berdasarkan Sistem Merit. Saya tidak ingin kasus jual beli jabatan di Pemkab Cirebon kembali terjadi,” kata Yudhiawan.
Menurut Yudhiawan, keberhasilan manajemen ASN sangat membutuhkan komitmen kepala daerah dan SKPD terkait. Sehingga, manajemen ASN bisa diaplikasikan di seluruh jajaran.
“Jadi, Bupati Cirebon dimohon untuk menyampaikan kepada seluruh ASN, Wakil Bupati, Sekda dan OPD sehingga tidak ada titip titipan lagi karena sudah sesuai dengan manajemen ASN berdasarkan Sistem Merit, agar mendapatkan ASN yang berkualitas dan profesional,” kata dia.
BACA JUGA: Pemkab Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah
Yudhiawan pun berharap kepada para pejabat, ASN di Pemkab Cirebon agar memiliki nilai ASN yang berakhlak dan bisa mengimplementasikan program pemberantasan tidak pidana korupsi ini. Selain itu, pihaknya mengapresiasi langkah Pemkab Cirebon menerapkan manajemen ASN berdasarkan Sistem Merit dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
Bahkan, ini akan menjadi contoh daerah lain untuk menjalankan tugas di OPD secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsinya.
“Kabupaten Cirebon akan kami jadikan contoh dengan sistem manajemen ASN berdasarkan sistem merit. Di mana sistem ini betul-betul mengunci para pejabatnya yang tidak main-main dalam managemen ASN. Terlepas dari intervensi maupun pengaruh dari manapun juga,” paparnya. (Islah)