KABUPATEN CIREBON, SC- Bupati Cirebon, H Imron MAg mengumpulkan seluruh camat dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang Nyi Mas Gandasari gedung Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (29/9/2021).
Bupati memastikan pelaksanaan Pilwu serentak di Kabupaten Cirebon tetap digelar sesuai jadwal, yakni pada 21 November 2021. Imron mengatakan, sengaja mengumpulkan para pejabat tersebut agar pelaksanaan pilwu serentak di Kabupaten Cirebon bisa berjalan dengan lancar dan kondusif tanpa adanya masalah krusial.
“Sengaja kita kumpulkan agar tidak menjadi permasalahan besar. Pelaksanaan Pilwu ini harus tetap adem, ayem, dan tentrem,” ujar Imron.
Untuk menghindari adanya klaster dalam pelaksanaan Pilwu serentak, menurut Imron, Pemkab Cirebon ingin memastikan seluruh pelaksanaan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. Di antaranya, membatasi setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan hanya 500 orang pemilih saja. Hal itu, agar nantinya tidak terjadi kerumunan massa.
“Petugas juga harus lebih bisa patuh terhadap protokol kesehatan. Selain itu, kami juga bakal memprioritaskan pelaksanaan vaksinasi di desa-desa yang menyelenggarakan pemilihan,” kata Imron.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon Erus Rusmana mengatakan, pihaknya akan mengatur supaya pelaksanaan Pilwu nanti tidak terjadi kerumunan.
BACA JUGA: Hak Pilih Ditentukan Domisili di KTP
Nantinya, kata dia, setiap pemilih wajib melampirkan kartu vaksin di TPS.
“Jadi, selain menerapkan prokes yang sangat ketat, juga harus ada kartu vaksin. Kita tidak main-main,” tegas Erus.
Menurutnya, pada Pilwu serentak tahun 2021 ini ada 135 desa yang akan menyelenggarakan helatan demokrasi tersebut secara serentak. Ke 135 desa tersebut tersebar di 38 kecamatan di Kabupaten Cirebon.
“Saat ini tahapannya sudah masuk penjaringan calon. Doakan saja, semoga Pilwu serentak berjalan lancar, sukses tanpa ekses. Serta tidak menjadi salah satu faktor penyebab penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (Islah)