Bupati memastikan pelaksanaan Pilwu serentak di Kabupaten Cirebon tetap digelar sesuai jadwal, yakni pada 21 November 2021. Imron mengatakan, sengaja mengumpulkan para pejabat tersebut agar pelaksanaan pilwu serentak di Kabupaten Cirebon bisa berjalan dengan lancar dan kondusif tanpa adanya masalah krusial.
“Sengaja kita kumpulkan agar tidak menjadi permasalahan besar. Pelaksanaan Pilwu ini harus tetap adem, ayem, dan tentrem,” ujar Imron.
Untuk menghindari adanya klaster dalam pelaksanaan Pilwu serentak, menurut Imron, Pemkab Cirebon ingin memastikan seluruh pelaksanaan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. Di antaranya, membatasi setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan hanya 500 orang pemilih saja. Hal itu, agar nantinya tidak terjadi kerumunan massa.
“Petugas juga harus lebih bisa patuh terhadap protokol kesehatan. Selain itu, kami juga bakal memprioritaskan pelaksanaan vaksinasi di desa-desa yang menyelenggarakan pemilihan,” kata Imron.