Dari tujuh tersangka tersebut, seorang di antaranya merupakan anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai Demokrat, Taryadi. Ketua ormas Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS) itu menjadi tersangka, karena diduga melakukan penghasutan hingga terjadi bentrok antarkelompok petani yang menyebabkan hilangnya dua nyawa manusia.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan, tujuh tersangka peristiwa bentrokan maut di lahan tebu perbatasan antara Kabupaten Indramayu dan Majalengka itu merupakan pentolan dan anggota F-Kamis.
“Di waktu sesaat setelah kejadian kita langsung mengamankan anggota F-Kamis dan pemeriksaan terhadap 26 orang. Kita tetapkan tujuh tersangka, salah satunya ketua F-Kamis,” kata Kapolres kepada awak media, saat jumpa pers di Mapolres Indramayu, Rabu (6/10/2021).
Lukman menuuturkan, dari hasil pemeriksaan polisi, Taryadi diduga terlibat dalam memprovokasi petani sehingga terjadinya bentrokan berdarah tersebut.
“Ketua F-Kamis ini perannya menggerakkan, menghasut dan melawan petani yang menggarap atau menjadi mitra (PG Jatitujuh),” kata Lukman.
Selain memprovokasi petani yang bentrok, Lukman menambahkan, F-Kamis juga berperan dalam provokasi terhadap kepolisian.
“Beberapa hari lalu kita lakukan penindakan dan dihadang orang-orang yang bawa senjata tajam (sajam),” ujarnya.