CIREBON, SC- Dinas pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon mengimbau Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang merupakan panitia pemilihan kuwu (Pilwu) serentak tingkat desa di Kabupaten Cirebon, agar lebih selektif dalam menerima persyaratan pendaftaran bakal calon kuwu, khususnya bagi pendaftar yang menggunakan ijazah paket. Hal itu mengingat, adanya beberapa kasus ijazah paket tidak asli.
Kepala Bidang Pendidikan Non Formal (PNF) Disdik Kabupaten Cirebon, Herry Purnama, melalui Kasi Kursus dan Kelembagaan, Abdul Khodir, mengatakan, persyaratan administrasi bakal calon kuwu yang menggunakan ijazah paket kerap menemui masalah saat proses legalisir.
“Sejauh ini, kami telah menemukan tujuh ijazah paket B maupun C yang diduga tidak asli. Masa ijazah paket B hanya berjarak dua tahun dengan paket C, itu kan tidak mungkin. Kami tidak mau melagalisir yang seperti itu,” kata Khodir, Kamis (7/10/2021).
Penolakan legalisir tersebut, lanjut Khodir, karena pada dasarnya jenjang pendidikan dari tingkat Paket B hingga paket C sama dengan pendidikan formal, yakni berjarak tiga tahun.
“Jika dipaksakan hal itu bisa menimbulkan persoalan di kemudian hari dan sudah pernah terjadi sampai ke perkara hukum yang akhirnya merugikan kuwu itu sendiri,” katanya.
BACA JUGA: Persyaratan Salah Satu Balon Kuwu Slendra Diduga Tak Sesuai Perbup
Selain itu, Khodir juga mengaku masih menemukan ijazah yang menggunakan legalisir bertanda tangan pejabat yang lama atau sudah pensiun. Harusnya, jelas Khodir, yang bersangkutan menunjukkan ijazah aslinya berikut data pendukungnya untuk kembali dilegalisir di Dinas Pendidikan. Hal itu karena, masa berlaku legalisir hanya 3 bulan.
“Kemudian jika ijazah itu diragukan maka kami pun siap, silakan. Kita verifikasi ijazah tersebut, jika itu tidak ada di data maka kami bilang tidak ada, artinya ijazah itu palsu atau diragukan,” tegas Khodir.
Oleh karena itu, ia meminta agar PPS jeli dalam melakukan verifikasi dan validasi ijazah tersebut dan berkordinasi dengan Dinas Pendidikan jika terdapat hal-hal yang meragukan keasliannya. (Sarrah/Job)