MAJALENGKA, SC- Realisasi rencana pembangunan pasar Sindangkasih (Cigasong) masih belum ada kejelasan. Belakangan, Komisi II DPRD Majalengka mengeluarkan nota komisi. Melalui nota komisi tersebut, Komisi II meminta agar dilakukan penundaan terhadap rencana revitalisasi pembangunan pasar milik Pemkab Majalengka tersebut.
Komisi II juga mengusulkan, agar revitalisasi Pasar Cigasong tidak diserahkan pada pihak ketiga atau investor. Bahkan, revitalisasi pasar ini pun diharapkan dapat dilakukan langsung oleh pemerintah melalui sumber pendanaan APBD kabupaten, provinsi mapupun pusat. Nota Komisi yang membidangi perekomonian itupun kabarnya sudah disampaikan pada pimpinan DPRD Kabupaten Majalengka.
Sekretaris Komisi II DPRD Majalengka, Jujun Junaedi mengatakan, Nota Komisi II dengan nomor 09/Komisi II/IX DPRD/2021 dibuat berdasarkan hasil audensi dengan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Majalengka pada 14 September 2021 lalu.
Dalam audensi tersebut, kata dia, Komisi II mendapat masukan dan permintaan dari APPSI agar dilakukan penundaan pada revitalisasi Pasar Sindangkasih dengan pertimbangan, Surat Perjanjian Kontrak (SPK) belum ada. Sehingga, tidak ada alasan bagi PT Purna Graha Abadi (PGA) untuk melakukan kegiatan apapun di area Pasar Cigasong.
BACA JUGA: Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka Minta Revitalisasi Pasar Cigasong Ditunda
Kemudian, imbuh Jujun, juga ada surat pernyataan dari para pedagang yang memohon penangguhan revitalisasai. Karena, selama pendemi Covid-19 ini telah berdampak terhadap omzet penjulan, sehingga menggangu kondisi keuangan pedagang.
“Dan ketiga tidak ada komunikasi dua arah antara steakholder dengan pedagang Cigasong terkait revitalisasi, baik dari sisi perencanaan ataupun pengeloaanya pasar. Hasil audensi ini yang menjadi dasar Komisi II membuat nota komisi,” jelas Jujun.
Sehingga, menurut politisi Gerindra ini, dengan telah diserahkannya nota komisi pada pimpinan DPRD Majalengka tersebut, maka langkah selanjutnya bergantung pada pimpinan dewan.
”Mekanisme seperti itu, nota komisi sudah disampaikan kebijakan selanjutnya bagaiamana pimpinan,” tandasnya. (Dins)