CIREBON, SC- Meski masih berada di masa pandemi, namun seluruh sektor kegiatan masyarakat di Kota Cirebon sudah memulai melonggar. Kondisi itu didorong penyebaran wabah yang kasat mata ini mengalami penurunan yang signifikan.
Adanya pelonggaran kegiatan tersebut, membuat pemerintah setempat mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di beberapa tempat seperti mal, bioskop, tempat wisata dan lainnya.
Dengan aplikasi PeduliLindungi, pengunjung yang akan masuk mal, tempat wisata dan bisokop bisa membuktikan telah mendapat vaksin Covid-19.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, selain di sektor perekonomian, aplikasi PeduliLindungi akan diterapkan di wilayah perkantoran, termasuk masuk Balai Kota Cirebon.
“Masuk ke Balai Kota Cirebon nanti wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini fungsinya sangat luas. Instansi pemerintahan kedepannya wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi ,” kata Agus, Selasa (26/10/2021).
Menurut Agus, penerapan aplikasi PeduliLindungi bisa mencegah persebaran Covid-19, terutama soal tracing atau kontak erat pasien terkonfirmasi lebih mudah terdeteksi.
“Saya diberi kesempatan untuk menguji aplikasi PeduliLindungi baik di bandara dan transportasi lain, dan tes PCR yang bisa masuk sistem harus terverifikasi di Kemenkes, penerapannya dilakukan untuk instansi pemerintahan dulu,” ujarnya.
BACA JUGA: Kota Cirebon Berupaya Menuju PPKM Level 1
Dari penerapan aplikasi tersebut, dikatakan Agus, dapat mengetahui track record perjalanan dari setiap individu. Pasalnya perjalan yang disinggahi bisa tercatat.
“Masuk mal juga akan diminta untuk mengaktifkan itu, jadi masyarakat bukan hanya menunjukan tes PCR,” katanya.
Ia menambahkan, para pengelola usaha bisa mendukung kebijakan tersebut, sebab dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi di masa transisi dari pandemi ke endemik dianggap bisa menjadi pengendali kasus Covid-19 di Kota Cirebon. (Surya)