KABUPATEN CIREBON, SC- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta kembali berhasil mengungkap pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, kurang dari 24 jam. Kerja cepat Satreskrim Polresta Cirebon tersebut patut diacungi jempol, karena para pelakunya berhasil diamankan pada hari itu juga, beberapa jam setelah kejadian.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Anton, mengatakan, para pelaku yang berhasil diamankan di antaranya JR, AW, dan DN yang tercatat sebagai warga Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Sementara satu pelaku lainnya yang berinisial AR, masih buron.
Arif menjelaskan, peristiwa pengeroyokan terjadi di Pangkalan Ojek Desa Wanayasa, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (26/10/2021) sore sekitar pukul 17.30 WIB. Korban bernama Eman Suryaman yang merupakan warga setempat, meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat amukan dari empat pelaku tersebut.
“Kejadiannya malam kemudian pada dini hari para pelakunya berhasil diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Arif, Rabu (27/10/2021).
Menurut Kapolresta, antara korban dan pelaku memang saling kenal. Saat itu, korban dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras). Melihat tingkah korban, pelaku mencoba memberikan peringatan namun korban tetap ngeyel. Sehingga terjadilah saling cekcok akibat kesalahpahaman dan tidak ditemukan penyelesaian antar kedua belah pihak.
“Masalah yang melatarbelakangi adalah cekcok, sekaligus juga ada hal-hal yang membuat ketersinggungan pelaku atas apa yang dilakukan korban,” kata Arif.
Dari cekcok tersebut, empat pelaku kemudian menyerang korban dengan cara mencekik, memukul, menendang dan ada yang menginjak-injak korban hingga tidak sadarkan diri. Korban pun sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Saat dalam perawatan tersebut, korban menghembuskan nafas terakhirnya. Jenazah korban kemudian dibawa oleh Polisi ke Rumah Sakit Bhayangkara, Indramayu untuk dilakukan autopsi.
BACA JUGA: Polresta Cirebon Ungkap 3 Kasus, 6 Tersangka
Sementara itu, Polsek Beber bersama Satreskrim Polresta Cirebon langsung mendatangi lokasi kejadian. Para petugas langsung memeriksa sejumlah saksi mata yang ada di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, polisi berhasil mengantongi nama-nama pelakunya dan langsung bergerak menangkap mereka. Tiga orang pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumah masing-masing. Sedangkan satu pelaku berhasil melarikan diri.
“Ketiga pelaku sudah diamankan di satreskrim Polresta Cirebon dan dilakukan penahanan. Barang bukti berupa pakaian maupun kelengkapan perbuatan penganiayaan kita amankan,” terangnya.
Dikatakan Arif, kerja cepat jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut merupakan wujud komitmen dari jajaran Polresta Cirebon untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan pada masyarakat. Sekaligus untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon yang aman dan kondusif. (Islah)