Kegiatan yang membahas terkait penerapan Aplikasi Sakti dan Aplikasi Marketplace pada pengelolaan anggaran dan keuangan di kampus setempat yang akan diterapkan pada tahun 2022 mendatang ini dilaksanakan di salah satu hotel di wilayah Kota Cirebon, Rabu (3/11/2021).
Kepala KPPN Tipe A1 Cirebon, Lili Khamiliyah SE MSi menjelaskan, ada 3 hal yang dibahas dalam kegiatan tersebut. Yaitu, kata dia, terkait strategi menghadapi akhir tahun kinerja organisasi tahun 2021, implementasi pelaksanaan marketplace, dan penerapan Aplikasikasi Sakti pada tahun 2022 mendatang.
“Terkait Aplikasi Sakti ini dalam persiapan, karena akan full diimplementasikan pada tahun 2022 di IAIN Syekh Nurjati Cirebon,” kata Lili kepada Suara Cirebon melalui sambungan telepon.
Sebelumnya, Lili memaparkan, dalam pengelolaan keuangan di IAIN Syekh Nurjati Cirebon masih menggunakan Sistem Aplikasi Satker (SAS). Sehingga, untuk beralih menggunakan Aplikasi Sakti ini, kampus setempat perlu melakukan persiapan, yaitu mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporannya.
“Untuk menggunakan Aplikasi Sakti ini, IAIN Syekh Nurjati Cirebon sudah bagus, tinggal ditingkatkan saja. Yaitu penyamaan persepsi dan strategi, karena terkait Aplikasi Sakti ini ada aturannya tentang seperti apa langkah-langkah dan bagaimana penerimaan dan penggunaannya,” jelasnya.
Pasalnya, Lili menerangkan, SAS dan Aplikasi Sakti ini memiliki perbedaan. Yaitu, salah satunya, Aplikasi Sakti ini berbasis web dan sudah terintegrasi dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), sedangkan SAS belum terintegrasi.
Sedangkan terkait marketplace, dia menjelaskan, merupakan sebuah aplikasi belanja yang diluncurkan pemerintah untuk memberdayakan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal itu untuk mewadahi satker melakukan pembelanjaan dan pembayaran secara digital.