MAJALENGKA, SC- Menanggapi keluhan masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka, makin gencar melakukan razia sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Upaya yang dilakukan oleh petugas inipun tidak sia-sia,sejumlah sepeda motor knalpot bising berhasil diamankan.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Lantas, AKP Ngadiman mengatakan, kendaraan yang terjaring razia adalah menggunakan knalpot dengan tingkat kebisingan yang mengganggu publik.
“Knalpot bising, kita tilang pelanggar, motornya kita sita sebagai barang bukti dan selanjutnya kita arahkan untuk mengganti knalpot dengan menggunakan standar pabrikan,” katanya, Selasa (9/11/2021)
Kasat Lantas memastikan, bahwa razia serupa masih akan terus dilakukan di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Majalengka dengan sasaran kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising atau brong.
“Kita sedang giatkan bebas polusi suara akibat knalpot bising dan juga perilaku pengendara yang berisiko. Kami juga mengimbau kepada pengendara agar tertib berlalu lintas,” harapnya.
BACA JUGA: Tak Mau Motornya Disita, Seorang Remaja di Cirebon Merengek ke Petugas
Razia knalpot bising yang dilakukan Satlantas Polres Majalengka ini pun disambut baik oleh warga. Salah satu warga Andre (38) mengatakan, sudah cukup lama warga resah dengan perilaku pengendara yang menggunakan knalpot bising.
“Saya mengapresiasi razia yang dilakukan polisi, dan sangat mendukung karena suara bising dari knalpot bising sangat mengganggu, apalagi kalau malam hari,” ucapnya. (Dins)