KOTA CIREBON, SC- Pemerintah Kota Cirebon melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 berupaya mempertahankan status level 1 PPKM Jawa-Bali. Satgas melakukan berbagai upaya mulai tracing, testing dan treament secara gencar di berbagai lini. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi saat dikonfirmasi wartawan mengenai upaya mempertahankan status level satu di Kota Cirebon, Rabu (17/11/2021).
Selain itu, lanjut Agus, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan tetap menjaga kesehatan tubuh tetap dilakukan dengan cara yang humanis.
Selain testing, dan tracing kepada masyarakat, kata Agus, sampling kepada satuan pendidikan (sekolah-sekolah) yang menyelenggarakan pendidikan tatap muka (PTM) pun sedang dilakukan. Hal ini menjaga agar tidak ada kasus baru di kalangan sekolah.
“Tracing dan treatment terus kita lakukan salah satunya sampling di satuan pendidikan ada 30 sekolah. Di masing-masing sekolah 10 persen dari populasi kita akan melakukan sampling,” kata Agus.
Menurut Agus, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menjadi kewajiban yang harus dilakukan oleh semua pihak. Hal ini, kata Agus, agar Kota Cirebon tetap mempertahankan status PPKM Level 1.
“Kalau kondisi masyarakat sudah mulai kendur kewaspadaannya, nanti kita akan lakukan operasi yustisi. Kemudian, testing, tracing dan treatment terus kita lakukan,” ujarnya.
Agus berharap, selama pandemi ini, tidak ada kasus Covid-19 baru di dunia pendidikan. Pihaknya pun juga sangat mengapresiasi para pelajar yang sudah bersedia diswab.
“Antusias dari masing-masing sekolah dan dukungan dari guru, sehingga sangat mudah pelajar yang bersedia untuk dilakukan sampling,” tuturnya.
Upaya lainnya, untuk mempertahankan status PPKM level 1 ini, Satgas terus mendorong pelaksanaan vaksinasi kepada seluruh kalangan.
BACA JUGA: Kota Cirebon PPKM Level 1
Tak hanya, itu kata Sekda, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dianjurkan dipasang di masing-masing perangkat daerah sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
“Semua dinas kita dorong menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat dan pegawai juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Termasuk di tempat usaha dan wisata dan hiburan malam,” pungkasnya. (Surya)