MAJALENGKA, SC- Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Majalengka bereaksi terhadap pernyataan anggota DPR RI, Junimart Girsang. Pasalnya, pernyataan pilitisi PDIP yang meminta Kemendagri untuk membubarkan dan tak memperpanjang izin ormas Pemuda Pancasila dinilai sangat tidak beralasan.
“Itu ucapan yang tidak ada landasannya. Kemudian minta kalau organisasi kita dibubarkan. Tentu kami tidak bisa terima,”kata Ketua MPC Pemuda Pancasila Majalengka, Enther Nizar, Rabu (24/11/2021).
Menurut Enther pernyataan, Junimart Girsang telah menyakitkan hati para anggota PP yang tersebar di seluruh tanah air, termasuk di Majalengka. Apalagi, lanjut dia, pernyataan Junimart yang menyamakan ormas PP dengan organisasi lain yang telah dibubarkan.
“Kita jelas sangat berbeda. Kita nasionalis dan merupakan organisasi yang bergerak di bidang sosial,” tegasnya.
Menurut Enther, sejak berdiri tahun 1959, PP selalu memegang teguh nilai nasionalisme dengan Pancasila sebagai dasar pijakan. Pemuda Pancasila di setiap daerah selalu bersinergi dengan pemerintah maupun elemen lain dalam berbagai kegiatan sosial.
Pemuda Pancasila adalah ormas nasional, bukan lokalan dan selama pandemi Covid-19, ormas PP rutin melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan, pembagian sembako, serta vaksinasi bagi masyarakat.
“Bahkan, Gugus Tugas Covid-19 Pemuda Pancasila ada di semua tingkatan baik nasional, provinsi maupun kabupaten/kota,” jelasnya.
BACA JUGA: Hibah KNPI Majalengka Terendah di Jawa Barat
Harusnya sebagai pejabat dan wakil rakyat Junimart bijak dalam melihat persoalan. Tidak semena-mena berkomentar, apalagi yang bersangkutan juga praktisi hukum.
“Dalam hal ini kami akan mendukung langkah apapun yang akan dilakukan oleh MPP Pemuda Pancasila terhadap Junimart, terkait dengan pernyataanya,” tegasnya. (Dins)