KOTA CIREBON, SC- Komisi II DPRD Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pertamina Petrashop yang berlokasi di Jalan Pramuka, Kamis (25/11/2021).
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Watid Shahriar mengatakan, sidak tersebut menindaklanjuti pengaduan dari sekelompok masyarakat terkait keberadaan Pertamina Petrashop. Pihaknya bermaksud mencari solusi permasalahan karena masih ada silang pendapat antara pemilik usaha dengan unsur masyarakat yang mengadu.
Watid menyebut, jika dilihat dari segi administrasi dan perizinan, keberadaan perusahaan petrashop itu tidak ada masalah. Hanya, lnjut Watid, dari segi keamanan dan faktor K3 yang perlu diperjelas batasan-batasannya.
“Kami sudah melihat apa yang dilakukan okeh pengusaha sudah benar, perizinan sudah ditempuh, izin dari Pertamina sudah dipegang. Tapi untuk memastikannya memang harus menghadirkan langsung dari pihak Pertamina yang punya otoritas,” ujarnya.
BACA JUGA: Pokir DPRD Kota Cirebon Kewajiban Institusional Anggota Dewan
Menurutnya, yang jadi salah satu persoalan adalah, di awal sudah ditanyakan tentang hydrant. Pengelola pertashop mengatakan ada, tapi ketika minta ditunjukkan ternyata tidak ada di tempat. Menurutnya, alat pemadam cukup vital keberadaanya pada sebuah usaha BBM, jadi wajib ada.
“Rencana besok pencarian solusinya dilanjutkan dengan mengundang semua instansi terkait, termasuk Pertamina itu sendiri. Biar lebih jelas jawabannya,” ujarnya.
Sehingga, yang perlu diperjelas adalah bertanya langsung ke pihak Pertamina. Agar apa yang selama ini dipersoalkan oleh unsur masyarakat yang mengadu bisa lebih jelas secara aturan dan prosedur. (Surya)