KABUPATEN CIREBON, SC- Pedagang Pasar Jungjang kembali memperlihatkan perlawanan atas rencana pembongkaran pasar oleh pihak pengembang sebagai bagian tahapan revitalisasi. Usai menduduki pasar akibat adanya rencana pembongkaran yang akan dilakukan pengembang, para pedagang sepakat untuk membuka gembok yang mengunci pintu masuk Pasar Jungjang. Dari empat pintu gerbang yang ada, tiga pintu di antaranya masih terkunci.
Para pedagang pun beramai-ramai menggeruduk Polsek Arjawinangun. Tujuannya, meminta izin kepada pihak Polsek Arjawinangun untuk mengambil kunci gembok Pasar Jungjang, yang selama ini disimpan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Jungjang.
“Kedatangan mereka memohon, memberitahukan pihak Polsek agar gembok pasar dibuka. Dikabulkan atau tidaknya, kita menunggu 1×24 jam. Kalau tidak dibuka ya kita akan buat laporan,” kata Kuasa Hukum Pedagang Pasar Jungjang, Agus Prayoga, Selasa (30/11/2021).
Menurut Agus, memohon izin atau memberitahu rencana yang akan dilakukan para pedagang dengan cara menyambangi Mako Polsek merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat, khususnya para pedagang. Hal itu, agar para pedagang tidak terpancing hingga sampai terjadi konflik. Karena, kata dia, langkah-langkah hukum yang dilakukan tersebut, jauh lebih elegan.
“Karena Polsek itu bukan hanya menerima pengaduan dari satu pihak. Dengan digemboknya pasar itu para pedagang dirugikan,” kata dia.
BACA JUGA: Pedagang Melawan, Pembongkaran Pasar Jungjang Arjawinangun Gagal
Sejauh ini, lanjut Agus, banyak pedagang yang tidak bisa mempertahankan kiosnya dan terpaksa keluar dari pasar karena banyak mendapat intimidasi, ancaman hingga pemerasan. Sehingga, pindahnya sebagian pedagang tersebut ke pasar darurat dilakukan karena terpaksa.
“Kalau tidak dibuka ya kita akan buat laporan. Karena setelah kami telusuri, semua merasa dilakukan pemerasan, intimidasi diancam sehingga mereka pada keluar,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun Suara Cirebon menyebutkan, sejumlah los dan kios Pasar Jungjang sudah tidak lagi ditempati para pedagang. Bahkan, beberapa bangunan juga sudah porak poranda dan dibiarkan begitu saja karena pemiliknya memilih keluar karena adanya intimidasi tersebut. (Islah)