KOTA CIREBON, SCโ Isu pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) pendapat penolakan dari beberapa pihak, termasuk para ulama di Kota Cirebon.
Salah seorang ulama Kota Cirebon, KH Muhammad Miftah Faqih mengatalan, sebagai organisasi yang menaungi para ulama se-Indonesia, MUI itu tidak perlu dibubarkan. Diakui kiai yang kerap dijadikan rujukan ulama muda di Kota Cirebon itu menyarankan adanya pembenahan pengurus.
โBukan MUI-nya yang dibubarkan, melainkan pengurusnya yang harus dibenahi. Terlebih, pengurus yang ingin merusak NKRI itu yang harus ditegakkan oleh aparat,โ kata KH Miftah saat ditemui di kediamannya, Minggu (5/12/2021).
Menurutnya pada isu ini, negara harus hadir. Ia juga menyarankan untuk lebih selektif dalam pembentukan kepengurusan MUI.
โKarena MUI sangat dibutuhkan di Indonesia,โ tegasnya.
Terkait pembenahan pengurus, menurutnya, banyak cara bisa dilakukan, salah satunya dengan berhati-hati menetapkan kepengurusan.
โTes kebangsaan kepada pengurus MUI perlu dilakukan. Negara harus hadir, jangan sampai MUI terkontaminasi orang-orang yang tidak mencintai negeri. Karena mencintai negeri ini bagian dari iman,โ kata Kang Miftah. sapaan akrabnya.
Menurut Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu, pengurus MUI baik dari pusat sampai tingkat daerah harus setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
BACA JUGA: Fatayat NU Diminta Berperan Dalam Pembangunan Kabupaten Cirebon
Ia mengaku prihatin ada satu pengurus MUI yang diduga terlibat organisasi teroris. Dirinya meminta ketua MUI dari pusat sampai tingkat daerah untuk lebih selektif saat memasukkan orang di kepengurusan MUI.
โKetua MUI harus tegas, begitu juga ketua MUI di masing-masing daerah harus hati-hati memasukkan orang di MUI. Pengurus MUI yang benar itu setia NKRI, UUD 45 dan Pancasila,โ pungkasnya. (Surya)