Selasa, Mei 26, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Izin Banguan Gedung Bakal Disederhanakan, Bupati Cirebon: Jangan Sampai Hilangkan Potensi PAD

Arif Rahman by Arif Rahman
Rabu, 8 Desember 2021
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Izin Banguan Gedung Bakal Disederhanakan, Bupati Cirebon: Jangan Sampai Hilangkan Potensi Pad

RAPAT Paripurna Hantaran Bupati H. Imron Rosyadi di ruang rapat Paripurna DPRD, Sumber (7/12/2021). (Foto: Sarrah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

CIREBON, SC- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna hantaran Bupati mengenai Raperda retribusi persetujuan bangunan gedung, Selasa (7/12/2021).    

Dalam hantarannya, Bupati Cirebon H Imron menyebut, terobosan pada sektor perizinan bangunan gedung diinisiasi terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No 16 tahun 2021 sebagai peraturan pelaksana atas UU Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.  

“Karena PP ini sekaligus menyederhanakan standarisasi perizinan bangunan gedung di seluruh Indonesia,” kata Imron di hadapan peserta rapat paripurna.

Menurutnya, persetujuan bangunan gedung dirasa perlu sebagai pengganti mekanisme Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang merupakan salah satu bentuk pelayanan perizinan tertentu yang kewenangannya dimiliki pemerintah kota/kabupaten. Dituturkannya persetejuan bangunan gedung bekerja sebagaimana IMB melekat dalam hak pemungutan retribusi.

“Persetujuan bangunan gedung juga memberikan kesempatan bagi Pemda untuk meningkatkan penyediaan layanan perizinan bangunan gedung, serta membuka potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melekat pada kewenangan pemungutan retribusi persetujuan bangunan gedung,” ujarnya.

BACA JUGA: Pembongkaran Pasar Jungjang Ricuh

Melihat fungsi yang tidak jauh beda, Imron menekankan, hukum penyusunan Perda mengenai persetujuan bangunan gedung sebagai pengganti mengenai IMB adalah wajib.

“Agar terdapat payung hukum pelaksanaan persetujuan bangunan gedung dan menghindari hilangnya potensi PAD,” terangnya.

Menurutnya, retribusi penyediaan layanan perizinan bangunan gedung meliputi objek dan formula perhitungan nilai retribusi yang diselenggarakan oleh Pemda. Formula perhitungan nilai izin dapat diperbaiki dan distandardisasi secara nasional untuk lebih dapat mencerminkan biaya penyelenggaraan, penyediaan layanan yang berdasarkan standar teknis pelayanan, perencanaan dan pengawasan bangunan gedung.

Penyediaan layanan tersebut, juga ditujukan untuk dapat menjalin aspek keamanan dan keselamatan dalam memanfaatkan layanan bangunan gedung. Keamanan retribusinya pun pada IMB tidak diatur secara rinci.

“Tidak diatur secara rinci di dalam perundang-undangan, sehingga cenderung menimbulkan perbedaan formula perhitungan nilai retribusi antardaerah,” jelasnya.

Berita Terkait

Fitk Uin Siber Cirebon Gelar Pelatihan Bnsp Social Media Marketing Dan Content Creator 2026

FITK UIN Siber Cirebon Gelar Pelatihan BNSP Social Media Marketing dan Content Creator 2026

Kamis, 21 Mei 2026
Dosen Uin Siber Cirebon Presentasikan Inovasi Ai Untuk Pendidikan Digital Di Forum Nasional Komdigi

Dosen UIN Siber Cirebon Presentasikan Inovasi AI untuk Pendidikan Digital di Forum Nasional Komdigi

Kamis, 21 Mei 2026
Berapa Jumlah Tempat Hiburan Malam Di Kabupaten Cirebon? Hanya 14 Saja Yang Dilaporkan

Berapa Jumlah Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Cirebon? Hanya 14 Saja yang Dilaporkan

Kamis, 21 Mei 2026
Efektif, Kelingan Adminduk Kabupaten Cirebon Dicontoh Daerah Lain

Efektif, Kelingan Adminduk Kabupaten Cirebon Dicontoh Daerah Lain

Kamis, 21 Mei 2026

Kondisi tidak terstandardisasinya perhitungan nilai dalam Perda dimasing-masing daerah ini, menurut Imron, dapat menciptakan ketidakpastian dalam penyelenggaraan perizinan, yang tidak sejalan dengan prinsip sebagai indikator penentu peringkat kemudahan perubahan suatu negara.

BACA JUGA: Perizinan Batu Alam Jangan Kaku

“Percepatan penempatan Perda Retribusi diharapkan dapat meminimalisasi potensi hilangnya PAD. Disamping itu, penetapan Perda Retribusi juga dapat menjadi kesinambungan layanan oleh pemda. Sehingga penyediaan layanan penempatan gedung di daerah kepada masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya. (Sarrah/Job)

Arif Rahman

Arif Rahman

Berita Terkait

Dorong Sarpras Damkar Optimal, Komisi I Dprd Kota Cirebon Bakal Bawa Ke Tapd
Cirebon

Dorong Sarpras Damkar Optimal, Komisi I DPRD Kota Cirebon Bakal Bawa ke TAPD

by Muhammad Surya
Selasa, 26 Mei 2026
Warga Ambulu Geruduk Kantor Bupati, Desak Pemkab Cirebon Ambil Langkah Konkret Tangani Banjir Rob
Cirebon

Warga Ambulu Geruduk Kantor Bupati, Desak Pemkab Cirebon Ambil Langkah Konkret Tangani Banjir Rob

by Islahuddin
Selasa, 26 Mei 2026
Objek Wisata Di Cirebon, Situ Pajaten Cikalahang Dikenalkan
Cirebon

Objek Wisata di Cirebon, Situ Pajaten Cikalahang Dikenalkan

by Islahuddin
Selasa, 26 Mei 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Uin Siber Cirebon Dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi Di Lahan Wakaf

UIN Siber Cirebon dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi di Lahan Wakaf

Rabu, 20 Mei 2026
Dprd Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

Rabu, 20 Mei 2026
Banjir Di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Banjir di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Rabu, 20 Mei 2026
Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua Dprd Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian Di Sidang Bk

Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian di Sidang BK

Rabu, 20 Mei 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.