Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

DPRD Kota Cirebon dan Pemkot Setujui Raperda Smart City

by Admin
Kamis, 9 Desember 2021
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A

DPRD dan Pemkot Menggelar Paripurna Bahas Pengambilan Keputisan Terhadap Raperda Smart City.* Foto Surya/SC

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KOTA CIREBON, SC- DPRD Kota Cirebon bersama Pemerintah Kota Cirebon bersama-sama menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas, melalui rapat paripurna yang digelar di Griya Sawala gedung DPRD, Rabu (8/12/2021).

Ketua DPRD Kota Cirebon, Hj Affiati menyampaikan, raperda tersebut merupakan inisiasi dari DPRD dan sudah disampaikan kepada walikota Cirebon pada 14 April 2021 dalam rapat paripurna untuk dibahas bersama oleh DPRD yang diwakili panitia khusus (pansus) dan eksekutif diwakili Tim Asistensi Pemkot Cirebon.

Affiati menyampaikan, urgensi Perda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas ini merupakan implementasi dari ketentuan Perpres Nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Di dalam Perpres tersebut mengamanatkan kepada daerah untuk membangun sistem peningkatan layanan publik yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Selain itu, perlu didukung pengelolaan sumber daya yang inovatif, terintegrasi, berkelanjutan, melalui penyediaan infrastruktur dan layanan berkualitas.

“Kota Cerdas atau Smart City ini merupakan konsep kota yang dirancang guna membantu berbagai kegiatan masyarakat yang bisa mengakses informasi layanan publik dan pembangunan berkelanjutan,” kata Affiati.

Sementara itu, dalam laporan terakhirnya, Ketua Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas, Tunggal Dewananto menyampaikan, maksud dan tujuan ditetapkannya raperda ini adalah untuk menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan Kota Cirebon sebagai Kota Cerdas.

Dalam raperda ini, pemerintah daerah melaksanakan layanan berdasarkan kewenangan urusan pemerintahan. Meliputi, tata pemerintahan yang cerdas (smart governance), tata pemasaran cerdas (smart economy), tata kehidupan cerdas (smart living), tata masyarakat cerdas (smart society) dan tata lingkungan cerdas (smart environment).

“Pelaksanaan kota cerdas dilaksanakan secara terintegrasi, meliputi tata kelola, kelembagaan, teknologi informasi dan sumber daya manusia,” ungkap politisi PPP yang akrab disapa Dewa itu

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis menyampaikan, persetujuan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas ini merupakan wujud inisiatif dan tanggung jawab wakil rakyat yang senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan kemudahan pelayanan serta pemerintahan yang baik.

Fungsi dari pelaksanaan program Smart City diantaranya untuk memenuhi kebutuhan akses informasi masyarakat yang diperlukan. Konsep Kota Cerdas dirancang guna membantu memudahkan kegiatan masyarakat Kota Cirebon dalam upaya mengelola sumber daya yang lebih efisien, efektif, dan berkesinambungan.

Pengelolaan sumber daya tersebut melalui teknologi, informasi, dan komunikasi yang dapat memproses, mengolah dan memproduksi informasi serta menyebarluaskan melalui media komunikasi yang terintegrasi dalam satu sistem informasi.

BACA JUGA: Raperda Smart City Kota Cirebon segera Diparipurnakan

Melalui program Smart City, pemerintah daerah berupaya mengubah paradigma dari konvensional ke berbasis teknologi informasi dalam mengelola berbagai sumber daya untuk menyelesaikan berbagai persoalan dengan menggunakan solusi inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Program Smart City atau Kota Cerdas ini harus diimplementasikan. Pemerintah Daerah Kota Cirebon harus mampu mendasarkan pada sistem pemerintahan berbasis elektronik dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Azis.

Program Smart City sebenarnya sudah digulirkan sejak beberapa tahun terakhir ini. Kehadiran Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas akan melengkapi program tersebut, karena kini telah hadir regulasi daerah yang mengaturnya. Raperda tersebut setelah disetujui, selanjutnya diproses untuk mendapatkan nomor, lalu masuk dalam lembaran daerah untuk diberlakukan sebagai perda. (Surya)

Tags: AffiatiCirebonDPRD Kota CirebonKetua DPRD Kota CirebonKota CirebonNasrudin AzisPemkot CirebonSmart CitySuara CirebonWalikota Cirebon

Admin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version