KABUPATEN CIREBON, SC- Ormas Pro Jokowi (Projo) akan tetap mendampingi dan mengawal rakyat kecil agar mendapatkan hak dan keadilan dengan cara-cara yang beradab dan tidak mengedepankan premanisme. Hal itu dikemukakan Ketua Projo Kabupaten Cirebon, Hj Kuni Bhukori terkait kiprah organisasi yang didirikan untuk mendukung Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Terkait adanya narasi dan opini yang menyebut Projo memiliki masalah dengan salah satu ormas sebagai buntut dari polemik pembongkaran paksa Pasar Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kuni membantah hal tersebut.
“Kami Dewan Pimpinan Projo Kabupaten Cirebon tidak pernah merasa ada permasalahan dengan organisasi manapun yang ada di Kabupaten Cirebon,” kata Kuni, Minggu (12/12/2021).
Kuni menyebut, apabila ada organisasi yang merasa gerah dan terusik kepentingannya karena sikap Projo Kabupaten Cirebon yang membela pedagang kecil, hal itu bukan urusan pihaknya.
“Perlu kami tegaskan, Projo adalah organisasi yang mandiri dan independen serta bukan salah satu sayap partai politik,” ujarnya.
Ia menuturkan, persoalan revitalisasi Pasar Junjang seharusnya dapat diselesaikan dengan baik tanpa perlu mengedepankan cara-cara yang tidak elegan.
“Sebelum kejadian pembongkaran paksa Pasar Desa Jungjang pada Senin tanggal 6 Desember 2021, kami menyakini permasalahan revitalisasi Pasar Jungjang akan dapat terselesaikan dengan baik, karena adanya pernyataan Bapak Presiden Joko Widodo pada hari Jumat tanggal 3 Desember 2021 yang memberi pesan kepada Polri ‘titip, lindungi dan bantu yang lemah biasanya yang terpinggirkan dalam hukum. Hati-hati urusan pedagang kecil lindungi’,” ujar Kuni menirukan pernyataan Presiden Jokowi.
Menurutnya, pembongkaran paksa yang dilakukan oknum ormas sampai berbenturan dengan pedagang kecil seperti yang terekam dalam video dan viral di berbagai media, sangat disayangkan karena terkesan tidak ada perlindungan untuk pedagang kecil.
Terkait adanya oknum ormas yang lantang berbicara kasar dan menjelek-jelekan Projo dan dirinya secara pribadi dalam kejadian tersebut, diduga hal itu sengaja dilakukan untuk menjatuhkan Projo.
“Dugaan kami ini ada by design untuk menjebak dan menjatuhkan nama baik Projo di Kabupaten Cirebon,” katanya.
Ia menyatakan, tidak akan terpancing dengan tindakan provokasi yang ditujukan ke Projo.
“Kami tidak terpancing karena kami selalu mengedepankan intelektual dalam menyelesaikan permasalahan yang ada,” tuturnya.
BACA JUGA: Kasus Pasar Jungjang akan Dilaporkan ke Ombudsman
Terkait kericuhan pada saat pembongkaran paksa Pasar Desa Jungjang, Kuni menegaskan, hal itu bukan ranahnya untuk melerai antara pedagang dan oknum ormas karena kewenangan pihak kepolisian.
“Sampai sekarang sikap Projo Kabupaten Cirebon akan tetap mendampingi dan mengawal pedagang kecil agar mendapatkan hak dan keadilan dengan cara yang beradab dan tidak mengedepankan cara-cara premanisme. Kami meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon ataupun Pemerintah Pusat agar dapat membantu guna mencarikan solusi atas permasalahan tersebut,” pungkasnya. (Kirno/rilis)