KABUPATEN CIREBON, SC- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon masih mengidentifikasi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon yang tercatat masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Identifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan apakah para ASN tersebut menerima bantuan sosial (bansos) atau tidak.
Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai mengatakan, ASN Kabupaten Cirebon yang masuk DTKS dan sudah diterima dari Dinas Sosial (Dinsos) jumlahnya mencapai lebih dari 2.000 ASN. Dari hasil identifikasi sementara, diakui Hilmi, ada beberapa ASN yang mendapatkan bansos.
“Contohnya, ada staf saya yang secara profile orangnya kecukupan, tapi anehnya dapat bansos. Tapi staf saya itu tidak tahu ada bantuan itu,” kata Hilmi, Senin (13/12/2021).
Menurutnya, setelah sebagian diidentifikasi, rata-rata ASN mengaku tidak mengetahui asal usul bansos itu. Dia menduga, nama-nama ASN itu kemungkinan hanya ditulis saja. Untuk itu, pihaknya pun mengaku heran, karena mayoritas ASN mengaku tidak tahu dan tidak paham dengan cara masuknya nama-nama ASN ke DTKS.
“Puskesos menyampaikan daftar, sampai tahu nomor rekeningnya si ASN tersebut dan sebagainya. Saya heran, karena rata-rata ASN mengaku tidak paham (Puskesos, red) sampai tahu sedetil itu. Masa iya ada juga anggota DPRD yang masuk data penerima bansos,” terangnya.
Mantan Asisten Pemerintah dan Kesra Kabupaten Cirebon itu menyarankan, para ASN yang menerima bansos tersebut agar mengembalikannya ke kas negara. Cara tersebut dinilai sebagai langkah yang paling elegan.
“Itu adalah bentuk kooperatif yang bersangkutan dan itu langkah yang paling elegan,” kata dia.
Hilmi menjelaskan, masuknya ribuan ASN Kabupaten Cirebon ke DTKS dimungkinkan berawal dari pihak kelurahan atau desa yang membagi rata bansos pada awal-awal pandemi Covid-19. Dimana, per orang mendapat bansos sebesar Rp300 ribu.
“Waktu awal-awal Covid-19 itu kan ada pembagian (Bansos, red), namun hanya beberapa. Dan akhirnya kebijakan desa dan kelurahan membagikan (untuk, red) semuanya. Kemungkinan besar celah itu, maka ASN itu banyak yang dapat bansos,” paparnya.
BACA JUGA: Hari Ini, Dinsos Kabupaten Cirebon Klarifikasi DTKS ke Kemensos
Ditambahkan Hilmi, dari sebagian ASN yang sudah teridentifikasi sebagai penerima bansos, berasal tingkatan jabatan yang bervariasi, ada yang sebagai staf hingga pejabat. Jika ASN yang sudah menerima bansos dan tidak mengembalikan ke kas negara, imbuh Hilmi, maka ada konsekuensi yang akan ditanggung oleh ASN itu.
“Bisa dikatakan beratlah konsekuensinya ya. Itu sudah ada dalam peraturan perundang-undangannya, yaitu hukuman disiplin,” katanya. (Islah)