MAJALENGKA, SC- Harga cabai di pasar tradisional Kabupaten Majalengka kembali mengalami kenaikan. Lonjakan harga cabai yang cukup signifikan tersebut mulai dikeluhkan oleh pembeli. Harga cabai yang awal Desember lalu hanya Rp40 ribu setiap kilogramnya, sekarang naik di kisaran Rp60 sampai Rp80 ribu per kilogram.
Menurut sejumlah pedagang di pasar tradisional Sindangkasih, kenaikan harga cabai mulai terjadi sejak beberpa hari lalu. Kenaikan harga cabai tidak langsung drastis.
”Kenaikan harga tidak langsung tinggi, naiknya bertahap sampai hari ini berada di angka Rp 60 sampai Rp 80 ribu perkilogram,” kata pedagang sayur-mayur, Agus, Senin (13/12/2021).
Pedagang lainnya, Iin mengatakan, naiknya harga cabai bila diurut sudah mulai terjadi pada November lalu, saat mulai masuk musim hujan. Kenaikan terus terjadi meski tidak tinggi, sehingga dampaknya tidak terlalu dirasakan oleh pembeli.
”Sejak pertengahan November sebenarnya sudah mulai ada kenaikan, tapi kenaikannya tidak seberapa,” ucapnya.
Koordinator pengelola Pasar Sindangkasih, Supriadi mengatakan, harga cabai menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) mengalami kenaikan yang signifikan. Harga harga cabai di Pasar Sindangkasih berada di kisaran Rp60 sampai Rp80 ribu per kilogram.
“Kenaikannya sangat signifikan bila dibandingkan dengan awal Desember lalu, yang berada di angka kisaran Rp 40 sampai Rp 60 ribu per kilogram,” katanya.
BACA JUGA: Batal Dibangun, Pedagang Pasar Sindangkasih Terlanjur Bayar Ratusan Juta
Saat ini harga cabai merah beauty Rp70 ribu. Kemudian harga cabai merah keriting, cabai merah biasa, dan cabai rawit hijau masing-masing di angka Rp60 ribu. Sedangkan harga cabai rawit merah Rp80 ribu perkilogram.
“Kenaikan harga ini kemungkinan dipengaruhi oleh cuaca. Sekarang lagi musim hujan, tanaman cabai tidak tahan kalau terus menerus diguyur hujan, sehingga hasil panennya kurang bagus sehingga berdampak pada harga penjualan,” jelasnya. (Dins)