MAJALENGKA, SC- Dibangun dengan anggaran miliaran rupiah, bangunan rest area Cikebo dibiarkan menganggur. Bangunan yang berlokasi di Desa Tegalsari, Kecamatan Argapura itu pun terkesan mubazir. Kondisi bangunan serta sejumlah sarana dan prasarana projek bernilai sekitar Rp6 miliar tersebut terlihat rusak. Beberapa bagian bangunan juga jadi sasaran vandalisme.
Menurut sejumlah pedagang di sekitar Cikebo, sampai saat ini keberadaan rest area yang di dalamnya terdapat puluhan kios belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya, bahkan, dapat dikatakan mubazir. Pasalnya pembangunan sudah selesai sekitar Maret lalu dibiarkan begitu saja.
“Pembangunannya sudah selesai sekitar Maret lalu, hanya bangunan musholla atau masjid yang waktu itu belum selesai,” ungkap Jaja, salah seorang pedagang Senin (20/12/2021).
Jaja mengaku tidak mengetahui pasti apa yang menjadi alasan masih dikosongkanya puluhan kios di lokasi rest area. “Tidak tahu kenapa masih belum ditempati, cuma yang pernah saya dengar katanya pembangunannya belum selesai seluruhnya sehingga belum dapat ditempati,”ucapnya.
Keterangan bahwa pembangunan belum dianggap selesai juga disampaikan oleh sejumlah pemuda yang mengaku ditugaskan menjaga komplek rest area Cikebo. Mereka mengaku baru ditugaskan menjaga komplek rest area yang dibangun melalui Dana Insentif Daerah (DID), bersumber dari APBN.
Ditanya kenapa belum ada pedagang yang beraktivitas di rest area Cikebo, mereka pun kompak menjawab, bahwasanya pembangunan rest area belum diresmikan, sehingga belum dimanfaatkan sebagaimana konsep awal dan peruntukannya.
“Belum dibuka, karena belum peresmian, katanya juga masih akan ada penambahan bangunan,” kata salah seorang pemuda yang ditugaskan oleh Pemdes Tegalsari tersebut.
Terpisah, anggota Komisi II DPRD Majalengka M. Fajar Sidiq CH, menyayangkan belum dimanfaatkannya bangunan rest area Cikebo. ”Sangat disayangkan sampai sekarang keberadaan bangunan serta fasilitas lainnya di rest area Cikebo yang menghabiskan anggaran begitu besar belum dimanfaatkan,” ucapnya.
Menurut anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, termasuk di dalamnya wilayah Argapura, sepengetahuan dirinya, rest area Cikebo dibangun dengan sumber anggaran dari pemerintah pusat (APBN), tepatnya DID tahun anggaran 2020 lalu.
BACA JUGA: Pedagang Pasar Sindangkasih Belum Yakin PT PGA Mundur
Dalam pelaksanaannya, pembangunan proyek rest area Cikebo dibagi menjadi dua paket. Paket pertama senilai sekitar Rp4 miliar, kemudian paket dua sekitar Rp2 miliar. “Dibagi dua paket, jumlah totalnya sekitar Rp6 miliar, semuanya di tahun anggaran 2020,” kata politisi PPP ini.
Ia menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka segera melakukan langkah kongkret dalam pemanfaatan rest area Cikebo. Sehingga bangunan yang menghabiskan biaya miliaran rupiah tersebut tidak mubazir.
”Pemerintah dalam hal ini Dinas Koperasi dan KUKM tidak membiarkan bangunan rest area Cikebo terlantar, kalaupun masih ada kekurangan itu dapat dilakukan sambil berjalan. Jangan seperti yang terjadi sekarang, belum apa-apa sudah banyak fasilitas yang rusak, bahkan hilang,” ujarnya. (Dins)