Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Pelaku UMKM Desa Kalitengah Terima Sertifikat Gratis

Admin by Admin
Kamis, 23 Desember 2021
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon melaksanakan serah terima Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada pelaku UMKM warga Desa Kalitengah, Kecamatan Tengahtani, Rabu (22/12/2021).

Kasubsi LR yang membidangi Lintas sektoral BPN Kab. Cirebon, Suhardi mengatakan, pembagian sertifikat bagi pelaku UMKM di Desa Kalitengah tersebut, merupakan realisasi dari program SHAT tahun 2021.

“Kegiatan pada hari ini yang di Desa Kalitengah lintas sektoral, SHAT untuk para pelaku UKM dengan Dinas Koperasi mengajukan sertifikat sebanyak 100 bidang untuk usaha-usaha masyarakat yang perlu permodalan, dibikinkan sertifikat supaya ada jaminan untuk ke bank, supaya bisa dapat pinjaman lebih besar,” kata Suhardi.

Menurut Suhardi, pada kesempatan itu, dibagikan sebanyak 93 bidang dari pengajuan 100 bidang.

“Sisanya ada perbaikan dan secepatnya akan kita bagikan. Kami berharap mudah-mudahan dapat bermanfaat untuk kemakmuran masyarakat serta bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Koperasi, Muhammad Ferry Afrudin, Kuwu Desa Kalitengah, Siti Asiyah dan tamu undangan lainnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, Muhammad Ferry Afrudin melalui Kabid Maharto mengatakan, permasalahan umum para pelaku usaha mikro adalah masalah mutu produk, kemasan legalitas dan masalah permodalan.

Dengan adanya sertifikat gratis dari BPN yang diajukan oleh desa untuk para pelaku usaha mikro, menurut Maharto, diharapkan dapat membantu pelaku UMKM.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

“Jadi desa mengajukan ke BPN untuk pelaku usaha mikro, kemudian diregistrasi supaya mendapat sertifikat gratis di BPN, karena ada program sertifikat gratis,” katanya.

Pihaknya berterima kasih kepada BPN karena telah membantu pelaku UMKM. Menurut dia, salah satunya mengatasi masalah permodalan.

“Yang tadinya tidak mempunyai dokumen berharga untuk pembiayaan usaha dengan cara mengajukan ke pihak bank,” ujarnya.

BACA JUGA: Presiden Minta Startup Jangan Tinggalkan UMKM

Sementara itu, Kuwu Kalitengah, Siti Asiyah mengatakan, sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat lewat BPN Kabupaten Cirebon dan juga Dinas Koperasi.

“Ini merupakan tahun kedua Desa Kalitengah kembali mendapatkan manfaat dari program sertifikasi lintas sektoral ini, setelah sebelumnya mendapatkan program serupa di tahun 2019 kemarin. Saya berharap kepada seluruh pelaku UMKM di Desa Kalitengah agar dapat lebih bisa mengembangkan unit usaha yang sedang dijalankan,” katanya.

Asiyah berharap dengan telah diterimanya SHM oleh warga Kalitengah khususnya pelaku UMKM, dapat segera bermanfaat.

“Harapannya, pelaku UMKM bisa ikut menyukseskan program pemulihan ekonomi nasional dan mudah-mudahan di tahun-tahun berikutnya Desa Kalitengah bisa kembali dipercaya untuk menjadi salah satu penerima manfaat program serupa,” pungkasnya. (Vicky)

Tags: CirebonDinas Koperasi dan UMKM Kabupaten CirebonFerry AfrudinKabupaten CirebonKecamatan TengahtaniSuara CirebonUMKMUMKM Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.