Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Stop Wacana Ambil Alih Wilayah, Bupati Imron: Batas Wilayah Sudah Diatur Permendagri secara Jelas

Admin by Admin
Selasa, 4 Januari 2022
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A

Bupati Cirebon, H Imron saat berpidato di acara pelantikan kuwu terpilih hasil Pilwu serentak 2021, Jumat (31/12/2021) lalu.* Foto: Diskominfo

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Bupati Cirebon, H Imron meminta sejumlah pihak untuk mendudukkan setiap persoalan dikembalikan kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu dikemukakan Imron dalam menyikapi adanya wacana “pencaplokan” enam kecamatan di Kabupaten Cirebon oleh Pemerintah Kota Cirebon.

Menurut Imron, batas daerah antara Kabupatan dan Kota Cirebon sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2).

“Permen tersebut menyatakan bahwa batas wilayah Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon secara tegas telah ditetapkan dan diatur sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 75 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Cirebon dengan Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat,” kata Imron, Jumat (31/12/ 2021) lalu.

Imron juga meminta agar tidak ada pihak yang memaksakan penggabungan wilayah yang lebih besar kepada wilayah yang lebih kecil, karena terdengar lucu. Karena menurut dia, yang lebih pantas ialah wilayah yang kecil bergabung ke wilayah yang lebih besar.

Menurut Imron, Kota Cirebon hanya memiliki lima kecamatan, sedangkan wilayah Kabupaten Cirebon yang akan diambil alih, berjumlah enam kecamatan.

“Seharusnya, lima kecamatan menggabungkan diri kepada enam kecamatan,” seloroh Imron.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Walaupun begitu, Imron meminta semua pihak untuk berhenti berasumsi. Karena Indonesia adalah negara hukum, maka menurutnya, wajib menghormati ketetapan hukum tentang batas wilayah yang sudah ada. Batasan wilayah sudah diatur dengan jelas dalam Permendagri, sehingga legalitas yuridisnya sudah tegas.

BACA JUGA: Tarif Kunjungan Puskesmas di Kabupaten Cirebon Naik Jadi Rp10 Ribu

Ia berharap, wacana-wacana pengambilalihan wilayah tidak dikemukakan lagi. Karena sebelumnya juga santer muncul wacana pengambil alihan Pendopo Bupati oleh Pemerintah Kota Cirebon.

“Jadi tidak usah ramai lagi, karena sesuai peraturan perundang-undangan tentang batas dan jumlah wilayah antara Pemkab Cirebon dan Pemkot Cirebon sudah jelas dan tegas,” papar Imron.

Namun jika Pemerintah Kota Cirebon mau ikut mengembangkan enam kecamatan tersebut, ia pun mempersilakannya karena bisa dilakukan bersama tanpa ada wacana pengambilalihan wilayah. Sehingga dapat bersama-sama membangun dan memajukan Jawa Barat. (Islah)

Tags: Bupati CirebonCirebonImronKabupaten CirebonPemkab CirebonSuara Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.