KABUPATEN CIREBON, SC- Sejumlah peserta seleksi calon anggota Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon yang masuk 15 besar, mengaku kecewa atas adanya ketidakterbukaan seleksi yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Informasi yang dihimpun Suara Cirebon menyebut, dari 15 peserta KID yang dinyatakan berhak mengikuti fit and proper test di Komisi I sebelumnya, tidak semuanya mengetahui adanya ada seleksi (fit dan proper test) tahap II. Terlebih seleksi tahap II dari awal tidak diagendakan.
Mereka kaget, ketika ada fit and proper test tahap II untuk nama-nama yang masuk 10 besar. Karena sebelumnya, tidak ada pemberitahuan maupun tertulis dalam agenda atau dalam aturan yang ada.
Namun, Senin (3/1/2022) secara tertutup dan terkesan mendadak, DPRD Kabupaten Cirebon menggelar seleksi tahap II berupa fit and proper test bagi 10 peserta, di salah satu hotel. Hal inilah yang membuat kecewa peserta KID. Terlebih hasil fit and proper test terhadap 15 peserta yang dilakukan Komisi I sebelumnya, tidak diumumkan.
“Dalam proses seleksi KID ini seharusnya semangat keterbukaan yang digelorakan, bukan malah semangat ketertutupan. Keterbukaan informasi publik itu bukan hanya masalah keuangan saja, tapi juga terkait pengambilan keputusan,” kata salah seorang peserta KID yang masuk 15 besar, Akhmad Rofahan.
Menurut dia, dengan adanya fit and proper tes tertutup tahap II ini, tentu saja cukup mengagetkan dirinya dan peserta lain. Karena, sebelumnya tidak disebutkan ada seleksi kedua untuk 10 besar. Dan sebenarnya, lanjut dia, jika saja seleksi yang dilakukan melalui proses yang transparan, hal ini tidak akan menjadi masalah.
Rofahan mengaku, saat menjalani fit and proper tes tahap pertama, dirinya beberapa kali ditanyai terkait keterbukaan informasi di Cirebon yang kurang maksimal, oleh anggota dewan. Salah satunya, dewan mempertanyakan kinerja PPID di sejumlah SKPD yang dianggap tidak berjalan.
“Jika berkaca pada kasus yang terjadi saat ini, pertanyaan tersebut, seharusnya juga ditujukan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang ikut terlibat dalam proses seleksi ini. Apa sulitnya terbuka?” ungkapnya.
Ia pun mengkritisi, jika level penyeleksi KID yang bertugas mengawal keterbukaan informasi publik saja masih tertutup, maka DPRD seharusnya jangan menanyakan sulitnya keterbukaan informasi di tempat lain.
“Walaupun saya yakin yang terpilih adalah yang terbaik, namun proses ini cukup mencederai semangat keterbukaan yang seharusnya diusung oleh Komisi Informasi,” ujar Rofahan.
Peserta seleksi KID lainnya, Aflaha juga mengaku kecewa. Menurutnya, proses seleksi melalui fit and proper test sudah dilaksanakan. Bahkan, informasi terakhir, kata Aflaha, Komisi I DPRD sudah menentukan hasil dan sudah diserahkan ke pimpinan DPRD.
Oleh karenanya, kata dia, sebagai salah satu dari peserta seleksi KID, dirinya meminta penjelasan. Kenapa sampai muncul adanya fit and proper test tahap II.
“Saya kira wajar kalau kita meminta penjelasan, apalagi seleksi ini terkait lembaga KID. Keterbukaan informasi harus dijunjung tinggi. Kenapa ada tahap II? Ini ada apa?” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Abdul Rohman menjelaskan, tahapan di Komisi I sebenarnya sudah selesai. Hasilnya pun sudah diserahkan kepada pimpinan DPRD dan ada berita acaranya.
“Sudah selesai di Komisi I sih, sudah diserahkan ke pimpinan, mangga disahkan, tinggal ditandatangani,” katanya.
Adapun ketika ada fit and proper test tahap II, politisi PDIP itu menyatakan, sudah bukan menjadi ranah Komisi I, tapi menjadi kebijakan pimpinan.
“Secara aturan memang tidak ada ya (fit and proper test tahap II, red). Tapi kalau memang mau dilakukan, ya itu kewenangan pimpinan. Mangga tanyakan langsung saja. Intinya di kami Komisi I sudah selesai,” tandasnya.
BACA JUGA: 50 Peserta Seleksi KID Kabupaten Cirebon Gugur
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi saat hendak dikonfirmasi mengenai hal itu, tidak ada di kantornya. Saat dihubungi melalui telepon seluler maupun WhatsApp, dia tidak menjawab.
Namun, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka membenarkan adanya seleksi tahap II tersebut. Tetapi, saat ditanya apa dasar dan pertimbangan seleksi tahap II ini digelar dan menjadi keputusan pimpinan DPRD, Teguh enggan menjawabnya.
“Iya, ada (seleksi tahap II, Red). Nanti saja, nanti juga ada rilisnya kok. Ya paling besok,” tutupnya. (Sarrah/job)