KASTRASI atau kebiri populer dilakukan pemilik hewan peliharaan, khususnya, bagi hewan seperti kucing maupun anjing. Kebiri Kerap dilakukan guna menghindari penyakit dan populasi berlebih. Namun, hal ini tidak disetujui beberapa orang. Sebab, tindak laku ini dianggap kurang kesrawan (kesejahteraan hewan).
Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian dan Peternakan (Distan) Kabupaten Cirebon, Ade Hasan menyampaikan, bahwa hukum untuk kastrasi sendiri masih menjadi bahan perdebatan. Sebab, beberapa praktisi atau dokter hewan pun, tidak berkenan untuk melakukan kastrasi ini.
“Sebagian besar dokter hewan tidak sanggup untuk melakukan kastrasi, sebab merasa kurang kesrawan. Namun, beda kasusnya bila terjadi kelainan kelamin pada hewan seperti anjing maupun kucing tersebut,” papar Ade, Rabu pecan lalu.
Sehingga, imbuhnya dapat memperpanjang harapan hidup kucing lebih lama lagi. Akan tetapi, akibat dari pemberlakuan dari kastrasi ini dapat menyebabkan perubahan pada perilaku kucing.
“Karena hormonnya kan dihilangkan. Kucing jadi, lebih malas bergerak. Tidak memiliki niatan atau inisiatif untuk mengejar lawan jenis baik betina maupun jantan,” tuturnya.
Akibat malas, kegiatan kucing yang sebelumnya berlarian ke sana ke mari. Harus berubah, menjadi kucing yang hanya tidur dan makan. Sama seperti manusia yang bermalas-malasan. Kucing pun dapat mengalami obesitas.
Alasan inilah yang akhirnya mengurungkan niat pemilik kucing untuk melakukan kastrasi. Di sisi lain kurang kesrawan ditambah dengan obesitas.
Sementara itu, salah seorang pemilik Anjing, Vio, menuturkan sah-sah saja selama itu tidak membahayakan. Karena, dengan kastrasi juga memberi sedikit peluang bagi penyakit untuk hinggap ditubuh anjing peliharaannya.
Apalagi, jika hewan peliharaannya tidak ada niatan untuk dikawinkan. Maka, lebih baik, untuk di kastrasi. Agar tingkah laku hewannya pun dapat terkondisikan atau tidak liar.
“Saya lebih setuju untuk memberikan anak kucingnya kepada orang lain. Daripada dikastrasi kasihan, kan bukan manusia saja yang punya keinginan berkembang biak hewan juga sama,” tutur salah seorang penyuka kucing, Sari.
BACA JUGA: Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra R Suseno Minta Stop Eksploitasi Hewan Laut Berlebihan
Bagi Sari, kucing merupakan hewan peliharaan yang sama dengan manusia memiliki nafsu dan perasaan. Kalaupun memang ingin dikastrasi. Alangkah lebih baiknya, memperhatikan kondisi kucing.
“Kalau memang mau ya terserah, karena mungkin udah kebanyakan anak dan dirasa cukup mengganggu. Tapi beda halnya, kalau karena penyakit. ya harus kasian soalnya kalo mati cepat,”pungkasnya. (Sarrah)