KOTA CIREBON, SC– Pemerintah Kota Cirebon mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan jumlah kehadiran siswa secara penuh atau 100 persen, terhitung Senin (10/1/2022) hari ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H Agus Mulyadi mengatakan, penerapan PTM 100 persen itu berdasarkan kesepakatan hasil rapat bersama Forkopimda Kota Cirebon di gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon Lantai 3, pada Jumat (7/1/2022) lalu.
PTM 100 persen dilaksanakan di semua jenjang pendidikan mulai PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA, dengan menerapkan pembelajaran enam jam dari masing-masing tingkatan pendidikan.
Agus mengatakan, pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) menjadi poin utama bagi Satgas Covid-19 dalam pelaksanaan PTM 100 persen tersebut.
“Tidak hanya menyelenggarakan, pengawasan PTM juga dilakukan. Untuk itu Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat Wilayah X, Kementerian Agama serta Satgas Covid-19 akan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PTM tersebut,” kata Agus, usai rapat.
Menurutnya, pelaksana monitoring evaluasi PTM dilakukan tingkat satuan pendidikan yang berada di wilayah kecamatan masing-masing.
Agus juga meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan, untuk melakukan pengawasan keamanan ketertiban masyarakat (Kantibmas) baik mulai berangkat sekolah ataupun sepulang sekolah.
“Untuk pengawasan Kamtibmas kami serahkan kepada Satpol PP sama Dishub. Jika ada kerumunan, bisa diambil langkah oleh Satpol PP dan Dishub tentunya juga dibantu dari petugas kepolisian,” tuturnya.
Untuk teknis pelaksanaan PTM di sekolah, menurut Agus, diserahkan kepada satuan pendidikan. Namun, secara umum, batas pembelajaran di masing-masing sekolah hanya 6 jam.
Pada PTM 100 persen ini, juga kantin sekolah tidak boleh buka. Begitupun juga tidak boleh ada pedagang di lingkungan sekolah, karena hal tersebut dapat menimbulkan kerumunan.
“Kantin maupun pedagang berjualan di dekat sekolah tidak diperbolehkan dulu. Setiap anak juga akan berada di kelas dan baru keluar kelas saat pulang sekitar pukul 11.50 WIB,” katanya.
Agus juga menyebut, PTM 100 persen akan diimbangi dengan percepatan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun. Ia mengaku, vaksinasi anak ini mendapat sokongan (bantuan) dari kepolisian yang siap membantu vaksinasi anak. Karena hal ini sesuai perintah dari Kapolda Jabar.
“Tadi Pak Kapolres sudah mendapat perintah dari Kapolda dan mempercepat proses vaksinasi menjadi 2 minggu,” pungkasnya. (Surya)