MAJALENGKA, SC- Menindaklanjuti keluhan petani,terkait persoalan pupuk, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka menggelar inspeksi mendadak (sidak).
Sidak dilakukan ke kios serta pengecer di wilayah Kecamatan Jatitujuh. Hasilnya,masih ditemukan sejumlah persoalan serta kendala yang harus diselesaikan sehingga permasalahan pupuk bersubsidi di Kabupaten Majalengka teratasi.
“Sidak kami lakukan untuk mengetahui secara langsung apa permasalahan,atau persoalan yang terjadi di lapangan dalam pemenuhan kebutuhan pupuk,terutama pupuk bersubsidi yang hampir setiap musim tanam dikeluhkan oleh petani,” kata anggota Komisi II Muh. Fajar Sidik Ch, Rabu (19/1/2022).
BACA JUGA: Pupuk Subsidi Sulit Didapat, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Akui Hanya Dijatah 30% dari RDKK
Dari sidak yang dilakukan bersama dinas terkait kata Fajar, pihaknya menemukan beberapa permasalahan yang berdampak pada pemenuhan kebutuhan pupuk di tingkat petani. Baik petani yang belum masuk dalam kelompok tani dan belum memiliki kartu tani. Ataupun petani yang sudah memiliki kartu tani, yang semestinya kebutuhan pupuk untuk lahan pertanian tidak ada masalah.
”Tetapi kenyataanya di masyarakat, petani yang sudah memiliki kartu tani juga kerepotan memenuhi kebutuhan pupuk karena barangnya tidak tersedia di pengecer,” ujarnya.
Kondisi itu kata politisi PPP ini, karena ternyata ketersediaan pupuk tidak berbanding lurus dengan jumlah kebutuhan dengan berdasarkan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Jumlah pupuk yang diterima oleh daerah hanya sekitar 70 persen dari kebutuhan berdasarkan RDKK.
”Hal ini menjadi persoalan dalam pemenuhan kebutuhan pupuk ,apalagi pada saat masa tanam,biasanya petani di berbagai daerah memulai penanaman secara bersamaan,” jelasnya.
BACA JUGA: Klaim Stok Pupuk Aman Disoal, Petani Majalengka Sulit Tebus Pupuk Bersubisi
Selain itu, lanjutnya, masih ada hal lainnya yang juga berkontribusi terhadap munculnya permasalahan dalam pemenuhan kebutuhan pupuk bersubsidi. ”Pemicunya tak hanya satu, ada hal lain yang juga menyebabkan petani masih kesulitan memenuhi kebutuhan pupuk,termasuk kendala yang dihadapi pengecer,” jelasnya.
Untuk mengatasi permasalahan pupuk bersubsidi ,dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan bersama antara dewan, dinas beserta pihak lainya agar permasalahan pupuk bersubsidi dapat diselesaikan.
”Komisi akan mengagendakan pembahasan lebih lanjut dengan melibatkan semua pihak terkait dalam permasalahan pupuk bersubsidi ini,” pungkasnya. (Abr)