KOTA CIREBON, SC- Harga minyak goreng di sejumlah pasar tradisional Kota Cirebon masih tinggi. Di Pasar Kramat, Kecamatan Kejaksan, misalnya, harga minyak goreng masih berkisar di angka Rp20 ribu per liternya.
Salah seorang pedagang, Wiri Nur, mengaku bingung untuk membandrol harga minyak goreng merek Tropical dan Sunco sebesar Rp14 ribu sebagaimana keputusan pemerintah. Pasalnya, dirinya harus menyesuaikan dengan harga yang diberikan pihak pemasok.
“Kalau dijual Rp14 ribu memang banyak yang beli, tapi kita rugi. Karena itu harga yang kita bandrol menyesuaikan harga dari sana (pemasok, red)-nya,” kata Wiri, saat ditemui di kiosnya, Kamis (20/1/2022).
Wiri menyebut, harga Rp20 ribu per liter untuk minyak bermerek Tropical dan Sunco, karena untuk merek Hemart dan Fitri dijual Rp18-18 ribu per liternya.
“Yang curah juga satu liternya sama dengan Sunco dan Tropical Rp20 ribu per liternya,” katanya.
BACA JUGA: Penjualan Minyak Goreng Subsidi Pemerintah Terbatas
Ia mengaku, kabar adanya penurunan harga minyak goreng justru dari pembeli. Menurut dia, para pembelinya membandingkan harga minyak gorang di tokonya dengan yang dijual Pemerintah Kota Cirebon dalam operasi pasar murah.
“Ya jelas sangat berbeda jauh harganya dengan minyak goreng yang dijual di pasar murah yang diadakan Pemkot Cirebon. Saya tahu harga minyak turun 2 liternya Rp28 ribu itu dari pembeli. Jadi saya bingung, karena tidak diberi kabar. Harusnya pemerintah jangan seperti itu,” ujarnya.
Harga minyak goreng juga masih sangat tinggi di Pasar Jagasatru, Kecamatan Pekalipan. Di pasar induk sayuran tersebut, harga minyak goreng masih sangat tinggi.
Amir, pedagang di Pasar Jagasatru Kota Cirebon menuturkan, hingga kini masih menjual minyak goreng dengan harga lama.
“Harga minyak goreng curah saya jual Rp20 ribu per kilogram. Sedangkan untuk minyak goreng kemasan, saya hanya menjual ukuran 2 liter merek Bimoli dan Tropical dengan harga jual Rp39 ribu hingga Rp40 ribu,” tuturnya.
BACA JUGA: Pasar Pasalaran Siap Ditempati, Disperdagin Sepakat Larang Pedagang Berjualan di Depan Pasar
Diberitakan sebelumnya, pemerintah terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau. Terkait tingginya harga minyak goreng, pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter.
Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi menegaskan, kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000/liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Sedangkan untuk pasar tradisional, diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.
BACA JUGA: Disperdagin Kabupaten Cirebon Bakal Gelar OPM Minyak Goreng
“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000/liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat, dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” kata Lutfi. (Surya)