KABUPATEN CIREBON, SC- Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Cirebon meningkat sangat drastis. Di awal tahun 2022 ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon mencatat sedikitnya ada 166 kasus DBD, satu kasus di antaranya meninggal dunia.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) pada Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Cirebon, dr Lukman Denianto, menjelaskan, hingga tanggal 23 Januari 2022 kemarin terdapat 166 kasus DBD di Kabupaten Cirebon. Dari jumlah kasus tersebut, satu kasus di antaranya meninggal dunia.
“Belum genap satu bulan sudah terdapat 166 kasus dan 1 kematian. Ini mungkin akibat pancaroba,” ujar Lukman di ruang kerjanya, Senin (24/1/2022).
BACA JUGA: Ponpes Gedongan Ender Cirebon Peduli Kesehatan Masyarakat
Diakui Lukman menjelaskan, kasus yang terjadi di awal tahun 2022 ini paling tinggi jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dalam rentang waktu yang sama, yakni dari Desember sampai Januari. Pada rentang waktu tersebut, tahun 2021 kemarin jumlah kasusnya mencapai 186 dan pada tahun 2020 terdapat 25 kasus.
“Kalau tahun 2021 dari Januari sampai Desember itu ada 820 kasus dengan 10 kasus kematian,” kata Lukman.
Menurut Lukman, kecamatan yang mendominasi penyebaran kasus DBD di Kabupaten Cirebon dan paling tinggi kasusnya ada di lima kecamatan, yakni Kecamatan Plumbon, Plered, Weru, Palimanan dan Kecamatan Pabedilan.
BACA JUGA: Genjot Vaksinasi Covid-19 Anak, Dinkes Kabupaten Cirebon Tak Lupakan BIAS
“Tapi kalau secara insiden rate, itu ada di Kecamatan Plered. Tahun sebelumnya (2021,-red) yang paling banyak adalah kecamatan Astanajapura, Plumbon, Pangenan, Palimanan dan Babakan,” kata dia.
Dengan meningkatnya jumlah kasus DBD di Kabupaten Cirebon, Lukman mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar menerapkan 3M Plus dan pemberantasan sarang nyamuk. Pasalnya, jika menggunakan fooging (pengasapan, red) itu hanya membunuh nyamuk dewasa saja. Jentik dan telor nyamuk tetap masih hidup kemudian dapat berkembang biak dan akan menjadi besar.
“Pemberantasan sarang nyamuk dengan bubuk abate adalah untuk memutuskan perkembangbiakan nyamuk DBD,” paparnya.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon Minta Kenaikan Tarif Harus Dibarengi Peningkatan Pelayanan Puskesmas
Lukman menambahkan, selain mengimbau untuk menerapkan 3M Plus dan pemberantasan sarang nyamuk, para orang tua juga perlu mewaspadai anak-anak usia di bawah 14 tahun. Karena dalam catatannya, warga yang terdampak DBD didominasi anak usia 14 tahun ke bawah.
“Sekitar 70 persen anak di usia itu yang terkena kasus DBD,” ungkapnya. (Islah)