KABUPATEN CIREBON, SC- Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Anggaran yang akan diterima hanya di kisaran Rp1,5 miliar, turun hamper Rp700 juta dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2,2 miliar.
Hal itu diketahui saat pihak Pemerintah Kecamatan Babakan menggelar Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2023, Selasa (25/1/2022).
Kuwu Gembongan Mekar, Kamaludin mengatakan, dengan adanya pengurangan PIK akan sangat berpengaruh pada pembangunan desa. Menurutnya, tidak sedikit anggaran desa yang dialokasikan untuk perlindungan sosial, berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
“Maka banyak desa yang mengharapkan dari anggaran PIK dan PIS. Akan tetapi, anggaran PIK juga dikurangi, sehingga akan semakin minim pembangunan desa,” ujar Kamaludin kepada Suara Cirebon.
BACA JUGA: Bupati Imron KLaim Tim Berhasil Pikat Investor
Pria yang akrab disapa Kamal itu menjelaskan, Kecamatan Babakan yang terdiiri dari 14 desa, semestinya ada penambahan anggaran PIK. Akan tetapi yang terjadi, justru sebaliknya adanya pengurangan yang cukup drastis.
“Ini sangat disayangkan, tapi ya mau gimana lagi. Karena Covid-19, maka hampir seluruh sektor anggaran dikurangi termasuk PIK. Istilahnya, sudah jatuh tertimpa tangga. Anggaran desa sudah diplot dari pusat, anggaran PIK dikurangi. Bagaimana pembangunan bisa maksimal, jika anggarannya minim,” ungkapnya.
Sementara Kuwu Babakan Gebang, Yeni Setiati mengungkapkan, berkurangnya anggaran PIK akan berdampak pada berbagai sektor pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Dana desa yang sudah diplot dari pusat, pemerintah desa hanya sebagai pelaksana dari program yang sudah ada. Yang paling utama, perbaikan infrastruktur jalan. Karena dengan kondisi jalan yang memadai, akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ungkap Ketua FKKC Kecamatan Babakan tersebut.
BACA JUGA: Komisi I DPRD Konsultasi ke Kemendagri Soal Perluasan Wilayah Kota Cirebon
Senada dikatakan Kuwu Cangkuang, Ajat Sudrajat, ajuan di pra-musrenbang hingga musrenbang harus direalisasikan. Karena, akan berdampak pada pemerintah desa. Pasalnya, pemdes sebagai garda terdepan dalam berbagai aspek karena secara langsung berinteraksi dengan masyarakat.
“Misalnya jalan rusak, kapan diperbaiki tanyanya ke desa. Padahal, lokasi tersebut bukan kewenangan desa dan kami telah berupaya maksimal mengajukan ke dinas terkait, namun terkadang tidak terealisasi,” tuturnya.
Menanggapi penurunan PIK, anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan menambahkan, PIK yang tergolong lebih kecil dari tahun sebelumnya, maka melalui dana Pokok Pikiran (Pokir) Dewan akan mengalokasikan Rp500 juta untuk Kecamatan Babakan
“Untuk tahun ini tidak ada refocusing, namun pengurangan kegiatan atau anggaran. Kemungkinannya, dinas terkait telah menghitung anggaran yang ada, kemudian dimasukkan dalam pra musrenbang kecamatan,” imbuh politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sementara menurut Camat Babakan, Asep Nurdin, adanya pengurangan anggaran PIK Babakan tentu akan sangat berpengaruh pada pembangunan kewilayahan. Pihaknya dalam hal ini hanya melaksanakan anggaran yang sudah ada dan menyesuaikan dengan skala prioritas.
“Saya ucapakan terima kasih kepada anggota dewan, sudah mengalokasikan Pokir untuk Kecamatan Babakan dan mari kita bersama-sama mengawal agar semua usulan dapat direalisasikan hingga pelaksanaannya,” kata Asep. (Baim)