KOTA CIREBON, SC- Peralatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Cirebon sudah sangat terpasang lama. Namun, sistem tilang elektronik di Kota Cirebon ini belum dapat digunakan, karena menunggu launching dari Polri melalui Polda.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengatakan, operasional ETLE di Kota Cirebon tinggal menunggu petunjuk pelaksana dari Korlantas Polri.
“Karena ETLE ini program dari Korlantas Polri, memang dari program tersebut ditunjuk beberapa Polda atau Polres yang akan menggunakan ETLE,” kata Fahri kepada Suara Cirebon, Kamis (27/1/2022).
BACA JUGA: Jadi Bunda “Salud”, Wakil Wali Kota Cirebon Edukasi Anak Tertib Lalu Lintas
Fahri menjelaskan, operasional ETLE di Kota Cirebon secara resmi belum dilaunchingkan oleh Korlantas Polri. Launching ETLE yang dilakukan Korlantas Polri secara bertahap.
“Korlantas Polri itu melaunching pertahap, gelombang pertama kemarin di Polda Metro, kedua di Jawa Timur, mungkin kita menunggu Kelompok ketiga untuk launching serentak di beberapa Polda atau Polres se-Indonesia,” ujar Fahri.
Meskin belum dilaunchingkan secara resmi, persiapan sudah dilakukan Polres Cirebon Kota, seperti memberikan pelatihan kepada anggota agar bisa mengoprasikan ETLE.
BACA JUGA: Ditaksir Habiskan Rp5,6 Triliun, Jalur Layang Kereta Api Bakal Dibangun di Kota Cirebon
“Kami tinggal menunggu petunjuk teknis untuk pelaksanaan ETLE ini dan kami sudah koordinasi dengan Criminal Justice System (CJS) karena memang dengan menggunakan ETLE ini ada mekanisme yang tidak konvensional lagi karena penyitaan barang bukti seperti STNK atau SIM atau bahkan kendaraan itu tidak dilakukan tindakan tilang secara langsung,” jelas Kapolres yang juga penggagas ETLE.
Untuk diketahui, ETLE Kota Cirebon sudah terpasang lama di antaranya di Jalan Kartini dan Jalan Tuparev, namun hingga kini belum dioperasionalkan. Rencananya, ETLE akan dipasang di sepanjang jalur protokol di Kota Cirebon. (Surya)