KOTA CIREBON, SC– Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati bersama ketua dan anggota fraksi mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Rabu (2/2/2022).
Kedatangan anggota dewan tersebut, diterima langsung Kepala Kejari Kota Cirebon, Umaryadi.
Fitira menjelaskan, kedatangannya ke Kejari bersama anggota DPRD lainnya untuk konsultasi (sharing) mengenai pelaksanaan paripurna tentang pengusulan pergantian ketua DPRD Kota Cirebon.
BACA JUGA: Pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon Ditentukan 9 Februari
“Kita hanya konsultasi dengan Kejari dan jajarannya terkait pergantian ketua DPRD,” kata Fitria kepada wartawan usai konsultasi.
Fitira menegaskan, pihaknya hanya menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Atas dasar itu, lanjut Fitria, DPRD Kota Cirebon melakukan konsultasi ke Kejari.
“Kita sih hanya menjalankan aturan yang ada terkait PP 12 dan tatib (tata tertib), karena PP dan tatib ini wajib kita jalankan,” jelasnya.
BACA JUGA: DPRD Kota Cirebon Minta Tarif Parkir Pasar Jagasatru Disesuaikan
Menurutnya, dalam konsultasi tersebut, pihak Kejari menyarankan untuk pelaksanaan paripurna pengusulan ataupun pergantian ketua DPRD wajib melaksanakan PP dan tatib.
Ia juga menyebut, surat keputusan (SK) dari DPP Gerindra terkait pengusulan nama Ruri Tri Lesmana sebagai pengganti Affiati selaku ketua DPRD Kota Cirebon sudah memenuhi syarat.
“Surat yang dari DPP Gerindra sudah memenuhi syarat karena ini berbeda antara proses politik dan administrasi,” ujar kader PDI Perjuangan itu.
BACA JUGA: Komisi I DPRD Kota Cirebon Desak Menara Tak Berizin Dibongkar
Dalam konsultasi dengan Kejari tersebut, turut mendampingi Fitria, sejumlah anggota fraksi di antaranya, dari Fraksi Gerindra Ruri Tri Lesmana dan Fitrah Malik, Fraksi NasDem Harry Saputra Gani dan Muhamad Noupel, Fraksi PDI Perjuangan Edi Suripno dan Fitria Pamungkaswati, Fraksi PAN Dani Mardani dan Fraksi PKS H. Karso.
Diberitakan sebelumnya, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Cirebon telah mengagendakan pengusulan pergantian Ketua DPRD setempat, pada tanggal 9 Februari 2022 mendatang.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati mengatakan, setelah mendengarkan pendapat sejumlah pihak termasuk para pakar, pihaknya menyepakati diadakan rapat paripurna usulan pergantian ketua DPRD dari Hj Affiati kepada Ruri Trilesmana.
BACA JUGA: PDIP Dukung Penambahan Dapil, Optimistis Target Perolehan 10 Kursi DPRD Kota Cirebon Tercapai
“Intinya pemaparan dari tim pakar, paripurna terkait pergantian atau pengusulan ketua DPRD dapat dilaksanakan,” kata Fitria, kepada wartawan usai mendengarkan pendapat dari para pakar mengenai pergantian ketua DPRD, di gedung Griya Sawala, Senin (31/1/2022).
Diakui Fitria, rapat paripurna tersebut, tidak menghalangi proses hukum yang tengah ditempuh Affiati, karena keduanya merupakan proses yang berbeda atau terpisah.
“Proses politiknya itu adalah paripurna sedangkan administrasinya ada di gubernur. Dua proses yang berbeda, kalau mengenai hukum itu proses administrasi tapi mengenai paripurna itu proses politik,” ujar Fitria. (Surya)