KOTA CIREBON, SC- DPRD Kota Cirebon telah melakukan sejumlah tahapan terkait agenda pergantian ketua DPRD dari Affiati kepada Ruri Trilesmana. Hal itu menyusul terbitnya SK DPP Partai Gerindra yang salah satunya berisi mengganti Ketua DPRD Kota Cirebon dari Affiati kepada Ruri Trilesmana.
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD setempat bahkan telah mengagendakan Rapat Paripura Pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon akan digelar pada 9 Februari 2022 mendatang.
Namun, pergantian ketua Ketua DPRD Kota Cirebon itu tidak berjalan mulus karena Affiati melakukan gugatan atas terbitnya SK DPP Gerindra tersebut.
BACA JUGA: Pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon Wajib Ikuti PP
Terkait hal itu, pengamat politik dan kebijakan publik, Sutan Aji Nugraha mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang tengah ditempuh Affiati.
“Semoga semua pihak harus mampu menghormati serta menghargai proses hukum yang dilakukan oleh Affiati,” kata Aji kepada Suara Cirebon, Kamis (3/2/2022).
Menurut Aji, ada unsur tiga kepentingan pada pergantian ketua DPRD Cirebon tersebut. Tiga kepentingan itu, lanjut Aji, pertama soal pribadi Affiati, kedua kelompok Gerindra itu sendiri dan yang paling terakhir serta paling utama ini kepentingan publik.
BACA JUGA: Pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon Ditentukan 9 Februari
Namun, dari ketiga kepentingan ini, Sutan menilai proses politik dimanifestasikan secara administratif, baik oleh Sekretariat Dewan dan Pemkot.
“Alhasil proses politik ataupun hukum, Fraksi Gerindra mampu memproteksi Affiati sebagai kader Gerindra untuk tidak diakomodir dan diinvetarisir pihak manapun,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati bersama ketua dan anggota fraksi mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Rabu (2/2/2022).
BACA JUGA: Komisi I DPRD Konsultasi ke Kemendagri Soal Perluasan Wilayah Kota Cirebon
Kedatangan anggota dewan tersebut, diterima langsung Kepala Kejari Kota Cirebon, Umaryadi.
Fitira menjelaskan, kedatangannya ke Kejari bersama anggota DPRD lainnya untuk konsultasi (sharing) mengenai pelaksanaan paripurna tentang pengusulan pergantian ketua DPRD Kota Cirebon.
“Kita hanya konsultasi dengan Kejari dan jajarannya terkait pergantian ketua DPRD,” kata Fitria kepada wartawan usai konsultasi.
BACA JUGA: Komisi I DPRD Kota Cirebon Desak Menara Tak Berizin Dibongkar
Ia juga menyebut, surat keputusan (SK) dari DPP Gerindra terkait pengusulan nama Ruri Tri Lesmana sebagai pengganti Affiati selaku ketua DPRD Kota Cirebon sudah memenuhi syarat.
“Surat yang dari DPP Gerindra sudah memenuhi syarat karena ini berbeda antara proses politik dan administrasi,” ujar kader PDI Perjuangan itu. (Surya)