KABUPATEN CIREBON, SC- Warga Kabupaten Cirebon yang terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron bertambah empat orang dari sebelumnya hanya satu orang. Sehingga, total warga yang terkonfirmasi varian Omicron menjadi 5 orang. Keempat kasus tambahan tersebut juga merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru datang dari berbagai negara.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Sartono mengatakan, empat PMI asal Kabupaten Cirebon yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron yakni EY (31), M (47), S (35) dan L (30).
“Keempatnya, kini sudah dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan di Wisma Atlet Jakarta. Kalau asalnya dari empat kecamatan yang berbeda,” kata Sartono, Jumat (4/2/2022).
BACA JUGA: Kasus Positif Covid-19 Melonjak Saat PTM, Pembelajaran Terancam Kembali PJJ
Meski sudah dinyatakan sembuh, lanjut Sartono, sesuai dengan SOP penanganan Omicron maka yang bersangkutan wajib menjalankan isolasi tambahan di rumah selama 10 hari.
Menurutnya, Dinkes Kabupaten Cirebon langsung melakukan pemantauan sesuai SOP tersebut.
“Kita sudah terima datanya dari Wisma Atlet. Ada tambahan 4 kasus, jadi total kasus Omicron warga Kabupaten Cirebon ada lima kasus,” kata Sartono.
Ia menjelaskan, ada beberapa perlakukan yang harus diterapkan dalam monitoring eks kasus Omicron tersebut. Di antaranya, Dinkes mendorong percepatan vaksinasi untuk lingkungan dan keluarga pasien terpapar, agar mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dua dosis.
BACA JUGA: OTG Capai 61 Kasus, Wali Kota Cirebon Sidak Prokes di Pasar
“Ini untuk antisipasi dan pencegahan agar tidak terjadi penularan meskipun para PMI ini sudah dinyatakan sembuh, tapi harus tetap dimonitoring terus,” ujarnya.
Berdasarkan catatan yang diterima Dinkes dari RSDC Wisma Atlet Jakarta, lanjut Sartono, keempat PMI tersebut, baru saja melakukan perjalan dari luar negeri (LN) di antaranya Spanyol, Hongkong dan Arab Saudi. Dinkes pun meminta masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat untuk mengantisipasi terjadinya potensi penyebaran Covid-19.
Varian Omicron, sambung Sartono, gejalanya lebih ringan ketimbang varian lainnya terutama varian Delta. Namun demikian, masyarakat jangan lengah apalagi meremehkan sehingga abai akan protokol kesehatan.
“Jangan lengah, jangan kendor, tetap terapkan protokol kesehatan secara maksimal agar tidak terjadi penularan,” pintanya.
BACA JUGA: Pejabat BBWS Dinilai Tak Elok
Untuk diketahui, beberapa minggu lalu, terdapat satu kasus suspek dan satu positif Omicron di Kabupaten Cirebon. Keduanya merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) setelah pulang dari luar negeri.
Untuk kasus suspek, yang bersangkutan sudah menjalani karantina di Jakarta dan sudah dinyatakan negatif Covid-19. Saat ini yang bersangkutan sudah kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Cirebon. Demikian juga untuk satu kasus positif Omicron, setelah menjalani karantina di Jakarta yang bersangkutan juga sudah dinyatakan sembuh. (Islah)