KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengantisipasi gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19 yang disebabkan varian Omicron.
Hal itu dikemukakan Gubernur Jawa Barat, HM Ridwan Kamil di sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Cirebon, Jumat (4/2/2022) kemarin.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, sejumlah rumah sakit di Jawa Barat sudah disiapkan dengan memastikan ketersediaan bed occupancy rate (BOR), oksigen sampai ke pelayanan obat-obatan untuk pasien terpapar Covid-19.
“Kita sudah mengecek kesiapan rumah sakit untuk menghadapi potensi terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Kita sudah inventarisir rumah sakit di Jawa Barat, kita pastikan kesiapannya, dari mulai ketersediaan BOR dan oksigen serta obat-obatan, insyaallah aman. Kita antisipasi datangnya gelombang ketiga (Covid-19),” kata Emil.
BACA JUGA: Bertambah, Baru Pulang dari LN 4 Warga Kabupaten Cirebon Terpapar Omicron
Ia menjelaskan, untuk pasien yang tidak bergejala dan tidak punya komorbid diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah, dengan tetap dipantau oleh petugas kesehatan. Artinya, lanjut Emil, tidak semua yang terpapar Covid-19 akan dirawat di rumah sakit.
“Jadi yang ringan dan tidak bergejala isolasinya di rumah saja, nanti ada petugas yang memantau, kita pastikan ketersedian obat-obatannya,” katanya.
Sementara rumah sakit yang dipersiapkan, kata dia, hanya diperuntukan bagi yang memiliki komorbid dan bergejala berat serta saturasi oksigennya rendah. Sedangkan terkait kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Jawa Barat, Kang Emil menyebut kebijakan itu tidak bisa disamaratakan.
Bagi daerah-daerah yang kasus positifnya rendah, maka menurut Emil, bisa melakukan PTM dengan syarat-syarat tertentu. Sementara daerah dengan kasus-kasus yang tinggi, maka secara otomatis akan dihentikan untuk sementara waktu.
“Ada kabupaten yang kasusnya rendah tentu perlakuannya berbeda dengan daerah yang kasusnya tinggi,” jelasnya.
BACA JUGA: Lewat Pantun, Wali Kota Cirebon Doakan Gubernur Jabar Jadi Presiden
Bagi daerah yang kasusnya rendah tetap bisa melaksanakan PTM karena memuat syarat untuk dilaksanakannya tatap muka. Tapi daerah yang padat seperti Bogor, Depok dan Bekasi, PTM-nya sudah dihentikan. Sementara di Bandung, pelaksanaan PTM-nya sedang di evaluasi seiring dengan terjadinya peningkatan kasus.
“Jadi setiap keputusan diambil berdasarkan pertimbangan data-data terbaru,” paparnya. (Islah)