KOTA CIREBON, SC- DPRD Kota Cirebon akan menggelar rapat paripurna usulan pergantian ketua DPRD, Rabu (9/2/2022) hari ini.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Muhammad Handarujati Kalamullah didampingi Fitria Pamungkaswati, saat menerima aliansi LSM, ormas dan OKP Kota Cirebon di gedung DPRD setempat, Selasa (8/2/2022).
Di hadapan aktivis aliansi LSM, Handarujati memastikan, proses pergantian ketua DPRD Kota Cirebon dari Hj Affiati kepada Ruri Tri Lesmana yang tinggal selangkah lagi sudah sesuai dengan aturan.
BACA JUGA: Pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon Ditentukan 9 Februari
Pria yang akrab disapa Andru itu menuturkan, pihaknya sangat berhati-hati dan teliti serta tidak gegabah dalam melangkah, meski internal Partai Gerindra menyatakan SK pergantian ketua DPRD benar dikeluarkan DPP Gerindra.
“Kita bahkan sampai konfirmasi ke DPP Gerindra untuk memastikan keabasahan SK pergantian ketua DPRD tersebut,” kata Andru diamini Fitria.
Tidak hanya itu , setelah konfirmasi ke DPP Gerindra, pihaknya melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, para pakar hukum dan Kejari.
BACA JUGA: Pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon Wajib Ikuti PP
“Kita sudah lakukan proses, termasuk menyesuaikan aturan yang tertuang dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD hingga Peraturan Pemerintah. Apabila kita tidak sesuai, kita bisa disalahkan aturan dan bisa digugat karena menghalangi,” jelasnya.
Menurutnya, rapat paripurna usulan pergantian ketua DPRD bersifat terbuka untuk umum.
“Meski yang diundang hanya pimpinan dan anggota dewan, namun sifat rapat besok (hari ini, red) terbuka untuk umum,” tandasnya.
BACA JUGA: Pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon, Pengamat Ajak Hargai Proses Hukum Affiati
Sementara itu, Koordinator Aliansi LSM, Ormas dan OKP Kota Cirebon, Riyanto mengatakan, kedatangan mereka ke gedung wakil rakyat itu melakukan kontrol sosial terhadap kinerja dewan terkait proses pergantian Ketua DPRD.
“DPRD sebagai lembaga yang ada di Kota Cirebon adalah menjadi kewajiban kita melakukan kontrol sosial atas kinerjanya, terlebih mengenai pergantian ketua DPRD,” kata Riyanto.
Dirinya bersama ormas lainnya, sangat tidak ingin proses pergantian ketua DPRD cacat hukum karena tidak mengikuti peraturan yang berlaku.
BACA JUGA: Ditentukan Besok, Fraksi Gerindra Optimistis Pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon Lancar
“Apakah sudah memenuhi regulasi baik secara administrasi maupun secara hukumnya, karena ini menyangkut Ketua DPRD Kota Cirebon yang notabene memilik kewenangan penetapan APBD,” katanya.
Riyanto mengaku, paparan yang disampaikan dua unsur pimpinan DPRD Kota Cirebon itu, cukup memuaskan pihaknya.
“Apa yang disampaikan oleh Pimpinan DPRD sangat cukup jelas. Dan kami sepakat. Kami juga akan melihat paripurna besok (hari ini, red),” katanya. (Surya)