KOTA CIREBON, SC- Pemerintah Kota Cirebon tengah berupaya menurunkan kasus aktif Covid-19 agar tidak kembali masuk pada pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Pasalnya, saat ini Kota Cirebon kembali berada pada PPKM Level 3.
Hal itu dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, usai melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan satuan tugas (satgas) tingkat kecamatan, Rabu (9/2/2022).
“Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2022, Kota Cirebon saat ini melaksanakan PPKM Level 3. Termasuk untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM),” kata Agus.
BACA JUGA: Kang Emil: Lulusan SMK Harus Inovatif
Menurut Agus, pelaksanaan PTM harus disesuaikan dengan ketentuan PPKM Level 3 yakni sekolah-sekolah Kota Cirebon tidak lagi melaksanakan PTM 100 terbatas tetapi diturunkan menjadi 50 persen dengan 4 jam pelajaran.
Agus menegaskan, ketentuan itu sudah ditindaklanjuti Dinas Pendidikan, termasuk Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jabar untuk tingkat SMA/SMK dan Kementerian Agama.
“Berlaku mulai besok (hari ini, red),” tegas Agus.
BACA JUGA: Kota Cirebon Tetap Gelar PTM 100 persen Terbatas
Berdasarkan data yang masuk saat ini, lanjut Agus, sebanyak 68 peserta didik terpapar Covid-19.
“Jumlah tersebut, berasal dari berbagai tingkatkan, mulai SD, SMP hingga SMA,” ujarnya.
Kasus tersebut, menurut dia, tersebar di 21 sekolah. Bahkan, ada sekolah yang saat ini melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
BACA JUGA: Wakil Walikota Cirebon Gerakkan Literasi Numerasi
Pihaknya juga kembali mengaktifkan satgas di tingkat kecamatan untuk pelaksanaan PPKM mikro. Mereka akan melakukan sosialisasi dan edukasi hingga tingkat RW.
“Optimalisasi aplikasi jaga warga juga kita lakukan,” tuturnya.
Melalui aplikasi jaga warga, imbuh Agus, akan terpetakan kondisi yang sebenarnya ada di lingkungan warga.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Kota Cirebon Tidak Ingin Kembali PJJ
“Penggunaan aplikasi jaga warga akan diperluas hingga ke satuan pendidikan sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus dipantau,” katanya.
Manajemen data, khususnya terkait perkembangan penyebaran jenis dan penanganan Covid-19 menurut Agus juga akan ditingkatkan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon. Manajemen data ini penting karena menjadi dasar untuk pengambilan keputusan satgas Covid-19.
“Optimalisasi aplikasi peduli lindungi juga akan dilakukan di semua sektor,” tutur Agus.
BACA JUGA: Sekda Kota Cirebon Minta Masyarakat Hindari Daerah Episentrum Covid-19 Varian Omicron
Untuk itu, Pemkot Cirebon berharap pelaku ekonomi, sosial dan budaya bisa menerapkan aplikasi ini di tempat masing-masing sebagai bagian dari tracing dan treatment. Screening dan filter terhadap rekomendasi satgas untuk kegiatan ekonomi, sosial dan budaya juga akan dilakukan.
“Saat ini kita masih berada di Level 3, jangan sampai masuk ke Level 4,” pungkasnya. (Surya)